Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLRES Tasikmalaya akan semakin memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan termasuk travel yang melintasi pos penyekatan Gentong, Tasikmalaya, Jawa Barat. Pemeriksaan lebih ketat ini untuk mencegah lolosnya kendaraan membawa pemudik yang mengelabuhi petugas.
"Jadi yang kami temukan banyak modus atau cara pemudik berusaha mengelabui petugas di lapangan. Seperti travel yang mengangkut penumpang dengan mobil boks. Kemudian ada pengendara sepeda motor pagi-pagi melintas dengan atribut ojek online. Pengendara sepeda motor itu beralasan mengantar barang Karena, pada malam hari travel penumpang di mobil boks dan subuh pertama ada pemudik pakai motor beratribut sebagai ojek online membawa barang. Alasannya antar barang, padahal mau ke Cilacap," ungkap Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan,Sabtu (8/5).
Termasuk ada travel yang membuka layanan dilengkapi dengan surat swab antigen negatif covid-19 kepada penumpang. Kendaraan travel itu lolos di pos penyekatan pada hari pertama larangan mudik.
"Ketentuan yang berlaku surat negatif antigen atau swab PCR hanyalah sebagai syarat untuk melengkapi orang yang melakukan perjalanan dinas dan keperluan darurat. Jadi sekarang ini beranggapan warga punya surat negatif Covid-19 bisa melintas di pos penyekatan. Dan kalau ditemukan akan diputarbalikan, karena bukan salah satu yang dikecualikan lagi," ujarnya.
baca juga: Larangan mudik
Pihaknya akan memperketat penjagaan karena modus-modus baru untuk bisa mengelabui petugas di pos penyekatan akan terus beragam pada periode larangan mudik 6-17 Mei.
"Kami akan tetap melakukan penyekatan di Pos Gentong secara ketat supaya kejadian itu tidak kembali terjadi dan harusnya travel yang diperiksa harus diputarbalikan karena sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP)," paparnya. (OL-3)
Kekeringan rawan terjadi di Kecamatan Cipatujah, Cikalong, Pancatengah, Cineam, Karangjaya, Culamega, Cibalong, Kadipaten, Salawu, Tanjungjaya, Pageurageung dan Kecamatan Sukaresik.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Sebelum ditemukan di bawah pohon dalam kondisi meninggalnya Iis Aisah meninggalkan rumah selama tiga bulan tanpa ijin keluarganya karena bersangkutan selama ini mengalami gangguan mental
Program pengembangan itu dilakukan di Kampung Sinar Jaya, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu.
lahan seluas 5 hektare berada di Kampung Tanjung, Karanganyar, Gunung Tandala, Talagasari, Kersamenak, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, semuanya dalam kondisi terancam kekurangan
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
Untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran covid-19.
"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya covid-19,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved