Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya secara tegas melarang warga melakukan mudik saat Lebaran 1442 Hijriah di masa pandemi Covid-19, karena akan meningkatkan penyebaran virus korona. Untuk merealisaiskan larangan mudik dengan menyiapkan 22 pos penyekatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan pemerintah daerah tetap mengikuti ketentuan pusat agar warga yang berada di perantauan supaya tak mudik di tahun ini. Karena, pemerintah daerah tidak ingin warga yang mudik akan membawa Covid-19 dan bisa meningkatkan kasus.
"Tradisi mudik yang biasanya dilakukan setiap tahun sekali sekarang dilarang. Semua harus mematuhi agar jangan pulang lantaran penyebaran virus korona masih belum teratasi. Kami tidak mau ada klaster baru dari kegiatan mudik Lebaran dan jika mereka lolos supaya memperlihatkan hasil swab tapi kalau tak mengantongi akan dipulangkan," kata Muhammad Yusuf, Rabu (21/4).
Selain larangan, pihaknya juga melakukan penyekatan untuk menghalau pemudik yang akan masuk ke Kota Tasikmalaya dengan menyediakan 22 pos penyekatan.
"Silahkan bagi warga yang akan melakukan mudik sekarang bisa dilakukan. Tetapi kalau mereka pulang kampung di tanggal 6 Mei, petugas akan memulangkan kembali ke tempat asalnya. Pemerintah daerah akan melakukan penyekatan di 22 pos yang sudah disiapkan," ujarnya.
Sementara Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan mengatakan penyekatan bagi pemudik sudah dipersiapkan untuk antisipasi masyarakat dan secara bertahap melakukan sosialisasi ke setiap perusahaan otobus (PO) supaya tak beroperasi saat larangan mudik berlaku. Karena, pembatasan mudik dilakukan mulai pemberangkatan dari terminal dan pool tidak boleh dilakukan.
"Kami menghimbau agar seluruh pengusaha bus jangan memberangkatkan penumpang. Dan saya akan melakukan pemeriksaan pada 6-17 Mei termasuk jika masih masih ada aktivitas pemberangkatan di terminal dan pool, Kepolisian akan memberikan tindakan kepada pengusaha bus," katanya.
baca juga: Larangan Mudik
Polres Tasikmalaya Kota telah menyiapkan tiga titik pos penyekatan untuk para pemudik mulai dari Gentong, Kecamatan Kadipaten, Tasikmalaya, perbatasan Kabupaten Ciamis-Kota Tasikmalaya tepatnya Karangresik dan perbatasan Kota- Kabupaten Tasikmalalaya di persimpangan Mangin, Mangkubumi hingga jalan alternatif. (OL-3)
Kekeringan rawan terjadi di Kecamatan Cipatujah, Cikalong, Pancatengah, Cineam, Karangjaya, Culamega, Cibalong, Kadipaten, Salawu, Tanjungjaya, Pageurageung dan Kecamatan Sukaresik.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Sebelum ditemukan di bawah pohon dalam kondisi meninggalnya Iis Aisah meninggalkan rumah selama tiga bulan tanpa ijin keluarganya karena bersangkutan selama ini mengalami gangguan mental
Program pengembangan itu dilakukan di Kampung Sinar Jaya, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu.
lahan seluas 5 hektare berada di Kampung Tanjung, Karanganyar, Gunung Tandala, Talagasari, Kersamenak, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, semuanya dalam kondisi terancam kekurangan
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
Untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran covid-19.
"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya covid-19,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved