Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster bersama Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra meresmikan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan dan Gedung MDA Kabupaten Buleleng secara bersamaan, Minggu (11/4).
Upacara ditandai dengan penandatanganan prasasti untuk kedua gedung tersebut. Terwujudnya Gedung MDA Kabupaten Tabanan dan Gedung MDA Kabupaten Buleleng merupakan bukti komitmen nyata Wayan Koster untuk memperkuat adat, agama, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal Bali yang tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana
menuju Bali Era Baru.
Jaringan kuat yang dimilikinya dengan Pimpinan BUMN hingga Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama membuat Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini sukses mewujudkan Gedung MDA Kabupaten Tabanan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp3,4 milyar dan berdiri megah di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali seluas 10 are. Gedung dua lantai ini berarsitektur Bali.
Sedangkan Gedung MDA Kabupaten Buleleng yang dibangun di atas lahan milik Pemprov Bali sekuas 5,5 are ini agah dengan dua lantai berarsitektur Bali berkat bantuan anggaran dana CSR PT PP (Persero) sebesar Rp3,2 milyar.
Tidak hanya bangunan berupa gedung yang diperjuangkan Wayan Koster untuk memperkuat adat istiadat Bali, namun semenjak dilantik menjadi Gubernur Bali pada 5 September 2018 di Istana Merdeka, Jakarta, Koster mulai menata keberadaan desa adat yang diawalinya dengan menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Kemudian lahir Pergub 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali, hingga mencetak sejarah di Pemprov Bali yang ditandai dengan terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.
"Ketika saya melihat Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali atau yang dulu bernama Majelis Utama Desa Pekraman Provinsi Bali numpang di Dinas Kebudayaan dan berada dipojokan. Saat itu hati saya terketuk dan berdoa apabila menjadi Gubernur Bali, maka saya akan perkuat Desa Adat ini," cerita Koster.
Padahal desa adat merupakan warisan yang diciptakan oleh Ida Bhatara Mpu Kuturan dan wajib dilestarikan keberadaannya.
Sehingga dengan berdirinya Gedung MDA Provinsi Bali yang dilanjutkan dengan Gedung MDA Kabupaten Jembrana, Tabanan dan Buleleng, Gubernur Koster meminta kepada Bendesa harus bekerja optimal melakukan fungsi pembinaan sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
"Saya juga minta kepada Bendesa Adat agar berkolaborasi dengan Perbekel dan Lurah khususnya di dalam menangani masalah sampah sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 serta Instruksi Gubernur Nomor 8324 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang
Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai hingga Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber," tegasnya.
baca juga: KemenParekraf Siapkan Langkah Strategis Pemulihan Desa Wisata
Sementara itu Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah serius memperkuat keberadaan Desa Adat dengan dibuktikannya berupa terwujudnya Gedung MDA Provinsi Bali hingga memproses pembangunan Gedung MDA di Kabupaten/Kota se-Bali.
"Mudah-mudahan gedung ini dijadikan tempat perjuangan meegakan kelestarian adat dan budaya Bali yang dijiwai oleh agama Hindu sesuai kearifan lokal Bali," pungkasnya. (OL-3)
Tepat di tanggal 17 Agustus 2024, akan digelar Merdeka Berlari dengan konsep Fun Run 5K yang start dan finisnya di plataran patung GWK
Dalam tiga hari ke depan, mulai Rabu (31/7), tinggi gelombang laut terutama di perairan selatan Bali berpotensi mencapai 3 meter.
EPIC Sale adalah program promosi wisata online terbesar dari Traveloka yang akan berlangsung serentak di enam negara.
Daging domba yang lembut, slow-roasted stockyard striploin MB5 yang dipanggang dengan teknik slow-roasting sehingga menghasilkan caramelized striploin dengan tekstur yang lebih lembut.
BANK Woori Saudara telah melaksanakan relokasi Kantor Cabang yang ada di wilayah Kota Denpasar, Bali.
Ada begitu banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dan keputusan yang harus diambil dalam menyiapkan pernikahan impian di Bali. Berikut ini tips-tips untuk mewujudkannya.
Mantan Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahasa Bali terancam punah.
Persetujuan atas adanya alih fungsi lahan pada hutan seharusnya melibatkan masyarakat adat yang dapat diwakili oleh para tetua adat.
Ritual adat merupakan tradisi masyarakat Dayak untuk meminta izin kepada leluhur mereka sebelum mendirikan kampung atau bangunan di tanah mereka.
Pesta Adat Lom Plai Wehea sangat potensial untuk mengangkat nama Kutai Timur ke kancah internasional melalui seni budaya.
Pemkot Padang menyambut baik tradisi adat 'Limau Baronggeh' yang dilakukan masyarakat Sungai Pisang, Kelurahan Teluk Kabung Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung dalam menyambut Ramadhan.
tarian Sulawesi Tengah sebagai simbol dan ciri khas budaya setempat, tercipta dari kebiasaan dan adat istiadat masyarakat Sulawesi Tengah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved