Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman melihat ada pelanggaran perdata terkait komitmen PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang belum memenuhi komitmennya memberikan 17,8 persen saham ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka, Sulawesi Tenggara.
“Sudah terlihat ada pelanggaran secara perdata, namun jika kemudian ditelisik lebih dalam dan detail, bisa saja ditemukan ada unsur pidana,” kata Yusri Usman dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (9/4).
PT CNI bisa memenangkan tender pengelolaan tambang nikel di blok Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, disebabkan adanya komitmen pemberian saham sebesar 17,8 persen. Adapun komitmen tersebut, juga disaksikan langsung dihadapan anggota DPRD Kabupaten Kolaka.
Yusri menyarankan, sebaiknya perjanjian tersebut dituangkan dalam akte perubahan PT CNI. Dan lazimnya, kata dia, kepentingan terkait hal ini diwakili oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.
Sebelumnya, anggota DPR RI fraksi Gerindra asal Sultra Haerul Saleh juga menyoroti komitmen PT CNI kepada Pemda Kolaka ini. Anggota Komisi XI ini menyampaikan, 17, 8 persen saham itu harus dituangkan ke dalam kepemilikan di PT CNI.
“Jika ini benar-benar dilaksanakan oleh PT CNI, maka kita bisa bayangkan betapa makmurnya masyarakat Kolaka,” ujar Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (5/4).
Namun faktanya, menurut legislator yang akrab disapa Aco itu menyesalkan sampai saat ini Pemda Kabupaten Kolaka setiap tahunnya masih kesana kemari mencari sumber-sumber pembiayaan tambahan untuk membiayai infrastruktur dan menghidupkan sektor ekonomi seperti perkebunan, perikanan dan pariwisata.
“Padahal Pemda Kolaka punya sumber keuangan yang sudah jelas, yaitu pembagian deviden atas saham yang seharusnya dimiliki dari PT CNI,” kesalnya. (OL-13)
Profesionalisme adalah kunci utama dalam mengembangkan BUMN agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat
IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (31/7) sore ditutup menguat di tengah pelaku pasar bersikap wait and see terhadap kebijakan suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed).
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (30/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia. IHSG ditutup melemah 47,04 poin.
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (29/7) sore ditutup naik mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia dan global. IHSG ditutup menguat 0,72 poin.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (26/7) sore ditutup menguat dipimpin oleh saham-saham sektor energi.
AGENDA hilirisasi yang dijalankan pemerintah saat ini dinilai terlalu eksklusif dan minim melibatkan masyarakat lokal. Itu termasuk dalam pelibatan rantai pasok,
AGENDA hilirisasi yang dijalankan pemerintah dinilai perlu diperbaiki secara menyeluruh dan dilakukan riset yang mendalam. Pasalnya, penghiliran komoditas Sumber Daya Alam (SDA)
ANOMALI hilirisasi dengan tingkat kesejahteraan di wilayah penghiliran terjadi mesti segera diteliti dan dipecahkan persoalannya. Pemerintah diminta untuk tidak membiarkan
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) telah beroperasi selama 56 tahun dan menjadi salah satu perusahaan pertambangan terbesar di Indonesia.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawarti berkeyakinan peluncuran Simbara untuk nikel dan timah akan menambah pundi-pundi negara, selain dari komoditas batu bara.
KEHADIRAN Simbara untuk komoditas nikel dan timah diyakini akan menambah pendapatan negara dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa royalti hingga Rp10 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved