Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPUTUSAN pemerintah melarang mudik pada Lebaran 2021 mendatang, mendapat respons dari pengusaha bus Antar kota Antar Provinsi (AKAP) di daerah. Mereka minta pemerintah meninjau kembali keputusan tersebut. Hal itu seperti yang disampaikan salah seorang pengusaha bus AKAP PO Dedy Jaya di Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Muhadi Setiabudi.
"Tadinya kami berharap pemerintah memperbolehkan arus mudik balik Lebaran 2021, meski dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujar Muhadi, yang dihubungi mediaindonesia.com, Sabtu (27/3).
Muhadi berharap pemerintah merubah keputusan larangan mudik tersebut karena akan berimbas pada sektor terkait.
"Keputusan larang mudik Lebaran bukan hanya merugikan pengusaha transportasi, termasuk juga sektor lainnya," tuturnya.
Muhadi mengaku saat ini dari hampir 200 bus AKAP dan bus pariwisata miliknya hanya 10 hingga 15 persen bus yang masih beroperasi.
"Terus terang kami memang terpukul dengan adanya pandemi covid-19 yang hingga sekarang belum mereda," terang Muhadi.
Ia juga mengaku sejak pandemi covid-19, telah melakukan PHK 2.000 karyawan di sejumlah unit usahanya termasuk di PO Dedy Jaya. Namun, berkat kegigihannya ia masih mampu bertahan.
"Alhamdulillah kami masih punya unit-unit usaha lainnya seperti SPBU, toko bahan bangunan dan toko emas," ucap ayah dari Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono tersebut.
Muhadi memulai karir menjadi kondektur bus pada 1975. Pada 1981 ia lalu banting setir setelah mendapatkan kredit dari bank Rp50 ribu rupiah atau setara Rp2 juta rupiah kurs saat ini. Ia lalu berjualan bambu, dan pada akhirnya saat keuntungan semakin besar ia membuka toko bahan bangunan,dan menjadi bos PO Dedy Jaya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/3) menggela rapat keputusan tentang mudik.
baca juga: Demokrat: Kebijakan Larangan Mudik Tidak Efektif
Menko PMK menyebutkan larangan mudik lebaran tahun ini akan diberlakukan tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020. (OL-3)
Netty menekankan pentingnya layanan pendampingan psikologis bagi para korban selamat serta keluarga korban.
Hingga saat ini, data sementara mencatat 14 korban meninggal dunia serta 79 korban luka-luka yang masih dalam penanganan di berbagai rumah sakit.
Warga Jakarta bisa naik MRT, LRT, dan TransJakarta hanya Rp1 pada Jumat, 24 April 2026. Simak cara naik, jam berlaku, dan latar belakang kebijakannya.
KEMENTERIAN Perhubungan terus mendorong peningkatan kualitas layanan transportasi nasional, khususnya di kawasan perkotaan.
PT Transjakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemesanan tiket layanan bus Royaltrans.
Warga berada di dalam bus listrik saat uji coba di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
SEORANG lelaki berinisial AS, 57, yang dikenal sebagai aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sekaligus advokat ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di Kota Tegal, J
Kisah haru Maliyah, jemaah haji asal Tegal, akhirnya berangkat ke Tanah Suci setelah 14 tahun menunggu. Meski sempat sakit, ia tetap bersyukur bisa menunaikan ibadah haji.
Sebanyak 360 calon jemaah haji (calhaj) Kloter 1 asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, diberangkatkan menuju Asrama Haji Donohudan Solo, sebagai tahap awal perjalanan ke Tanah Suci.
Ribuan pelari memadati kawasan Komplek Balai Kota dan Alun-alun Tegal dalam gelaran Tegal City Run (TCR) 2026, Minggu (19/4).
Dalam kurun waktu dua minggu terakhir, jumlah rencana titik SPPG di Kabupaten Tegal bertambah dari 252 menjadi 262 titik.
Toa Pe Kong diarak hingga ke pelabuhan, sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi masyarakat Tionghoa yang telah mengakar kuat di Kota Tegal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved