Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS dugaan tindak pidana korupsi anggaran rutin Bappeda Siak 2013 2017 dengan tersangka mantan Kepala Bappeda Siak yang kini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Riau non aktif Yan Prana Jaya dinyatakan lengkap atau P21.
Penyidik Kejati Riau menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap II kepada tim penuntut umum Kejati Riau dan Kejari Siak berdasarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nomor : Print-629/L.4.17/Ft.1/03/2021 di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
"Jaksa peneliti telah menyatakan berkas tersangka lengkap atau P21," kata Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto di Pekanbaru, Senin (8/3).
Ia menjelaskan, selanjutnya tim JPU akan membuat surat dakwaan terhadap perkara kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp2,8 miliar. Setelah proses tahap II selesai maka perkara tersebut dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk menjalani persidangan.
Sebelumnya Yan Prana Jaya ditetapkan menjadi tersangka sejak 22 Desember 2020 lalu seusai menjalani proses pemeriksaan. Tersangka Yan langsung ditahan saat itu juga oleh jaksa penyidik di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Dalam kasus itu, Yan Prana diduga melakukan pemotongan sebesar 10% untuk setiap pencairan anggaran dengan kerugian negara ditaksir sebesar Rp2.895.349.844,37. Karena itu, tersangka diduga telah melanggar Pasal 2 ayat(1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 12 huruf e Jo Pasal 12 huruf f Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat(1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (OL-15)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
Operasi Modifikasi Cuaca mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau periode 20-29 Juli 2024, diperpanjang selama tiga hari sampai dengan 1 Agustus 2024.
Program DP3 adalah salah satu inisiatif strategis untuk memastikan masyarakat pedalaman tidak hanya memiliki akses informasi yang memadai tentang pemilihan serentak.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved