Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar meminta agar setiap pemerintah kabupaten dan kota dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, cepat, profesional dan berkeadilan.
"Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara memenuhi standar pelayanan publik sesuai dengan pasal 21 UU No. 25 Tahun 2009. Pemerintah kabupaten/Kota beserta Organisasi Perangkat Daerah harus dapat meningkatkan ruang lingkup pelayanan publik meliputi pelayanan administrasi, pelayanan barang dan pelayanan jasa," kata Abyadi Siregar saat Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Dalam Pelayanan Publik di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara Jl. Jend. Sudirman No. 41 Medan.
Turut hadir Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kadis Kesehatan Nanang Fitra Aulia, Kadis Capil M.Fahri, Kepala BKD Saiful Fahri, Kepala BPKPAD Jefri Sembiring, Kadis Pendidikan Idham Khalid, Kadis DPMPST Surya Darma Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kasatgas Korsup KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa, Sekdaprov Sumut R Sabrina, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, dan Bupati Langkat Syah Affandin, serta OPD terkait.
Baca Juga: Gubernur Sumut Rilis Tujuh Instruksi Batasi Kegiatan Masyarakat
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menjelaskan serta menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan pemerintah kabupaten/kota. "Pelayanan publik yang prima merupakan bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) I KPK RI Didik Agung Widjanarko mengatakan untuk mencapai layanan publik yang prima, pelayan publik harus sadar dan selalu diawasi. Dengan begitu pejabat pelayan publik tidak akan mendekati hal-hal yang berbau korupsi.
Didik juga mengingatkan dampaknya ketika seorang pejabat terjerat kasus korupsi. "Selama tahun 2020 KPK telah menindak 19 eselon I, II dan III, 21 Anggota DPR dan DPRD, 4 kepala kementerian/lembaga, 31 swasta, 3 politikus, 12 BUMN, dan 10 kepala daerah/wakil kepala daerah," terangnya.
Didik menjelaskan dari hasil penilaian KPK RI, capaian kinerja terhadap Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Monitoring Control for Prevention (MCP) Tahun 2020, Pemerintah Kota Tebing Tinggi mendapatkan nilai 100 poin untuk PTSP dengan predikat sangat baik dan nilai 90,83 poin untuk MCP dengan predikat baik.
"Dengan rapat koordinasi ini sinergitas antara KPK, Ombudsman dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut dapat semakin baik dalam pelayanan publik dan pencegahan tindakan korupsi", harapnya. (AP/OL-10)
Redi juga menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) terkait kewajiban penyerahan 20% lahan kepada negara.
Promo ini menyasar layanan kelas eksekutif pada KA Sribilah Utama relasi Stasiun Medan menuju Stasiun Tebingtinggi, Kisaran, hingga Rantauprapat.
Polda Sumut tetapkan dua tersangka kasus tambang emas ilegal (PETI) di Sungai Batang Gadis. Polisi buru aktor intelektual dan panggil 3 perusahaan alat berat.
Untuk mengantisipasi dampak lanjutan akibat cuaca ekstrem, pemprov sudah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca pada 18-21 Februari di Bandara Silangit dan Bandara Kualanamu.
SUMATRA Utara disebut sebagai wilayah dengan penerapan sanksi hukum paling ekstrem bagi para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mencurigai adanya keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, khususnya di wilayah Nongsa.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. berikut daftar namanya
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved