Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematangsiantar, Sumatra Utara memberikan rehabilitasi medis dan sosial bagi 220 warga binaan. Adapun 220 warga binaan tersebut meliputi 100 orang peserta rehabilitasi medis dan 120 orang peserta rehabilitasi sosial tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan rehabilitasi ini akan berlangsung selama 6 bulan. Penempatan kegiatan rehabilitasi ini dilaksanakan di blok khusus yang tidak berbaur dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau anak didik pemasyarakatan yang tidak mengikuti rehabilitasi", kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar, Senin (15/2).
Turut hadir oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kanwil Sumut Pujo Harinto yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kriston Napitupulu Kepala BNN Kota Pematangsiantar serta Ketua Yayasan Caritas Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Keuskupan Agung Medan.
baca juga: Enam Tahanan Polres Aceh Tenggara masih Buron
Rudy Sianturi menjelaskan program rehabilitasi medis dan sosial yang digulirkan merupakan program dari pusat dan berlangsung di beberapa lembaga pemasyarakatan. Untuk kegiatan di Lapas Pematangsiantar dilaksanakan oleh petugas lapas bekerja sama dengan Yayasan Caritas PSE Keuskupan Agung Medan serta BNN Kota Pematangsiantar.
"Dengan harapan akan mendapatkan hasil yang maksimal dengan menciptakan warga binaan pemasyarakatan yang bisa menjadi motor perubahan di lingkungannya ketika dia bebas dari Lapas Siantar ini. Harapan kami rehabilitasi narkotika ini memberikan dampak yang positif bagi seluruh elemen masyarakat secara khusus warga binaan", terangnya. (OL-3)
Ada mantan narapidana kasus korupsi yang kembali berkompetisi atas putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Seluruh narapidana yang mendapatkan remisi tidak ada yang langsung bebas.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham akan memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi 159.557 narapidana serta anak binaan pada momen Lebaran tahun ini.
Sebanyak 1.642 narapidana beragama Hindu mendapatkan remisi khusus Nyepi 2024
Asep berpesan agar WBP yang telah mengikrarkan diri untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan tekun, semangat, aktif dan produktif dalam program pembinaan kemandirian.
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Saat ini, kita menghadapi tantangan penataan sistem peradilan pidana. Umumnya, hukuman bertumpu pada pemenjaraan.
Kemenkumham memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved