Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mengeluarkan surat penegasan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) karena menemukan sejumlah masjid melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II.
Temuan itu sesuai hasil evaluasi PPKM tahap II yang berlangsung dari 25 Januari-9 Februari 2021. Salah satu larangan dalam PPKM tahap II ialah ibadah hanya dilakukan secara virtual atau di rumah. Larangan itu dalam rangka meningkatkan kewaspadaan karena transmisi lokal covid-19 di Kota Kupang terus meningkat. Saat ini covid-19 di Kota Kupang mencapai 3.236 kasus atau sekitar 46 persen dari total 7.032
kasus di seluruh NTT.
"Surat itu semacam penegasan kembali kepada MUI dan DMI untuk mohon kerjasamanya memberikan pembinaan kepada pengurus yayasan atau masjid untuk bersama-sama mentaati protokol kesehatan dengan tidak melaksanakan sholat berjamaah di masjid sampai waktu yang ditentukan yaitu 25 Januari sampai 9 Februari," tegas Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa saat dihubungi, Jumat (12/2).
Menurutnya, surat penegasan dikeluarkan 8 Februari 2021 ditanda tangani Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man. Sedangkan rumah ibadah lainnya tetap mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah. Noce mengatakan Kota Kupang telah memberlakukan PPKM tahap III yang berlaku mulai 10-24 Februari. Dalam PPKM tahap III, rumah ibadah sudah diperbolehkan namun dengan syarat 50% dari kapasitas ruangan, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ketua MUI Kota Haji Muhammad MS mengatakan pihaknya tidak pernah mendapatkan surat pelanggaran PPKM dari pemerintah Kota Kupang. Sebaliknya, surat tersebut langsung diserahkan kepada masjid yang melakukan pelanggaran.
"Surat itu keluar 8 Februari, besoknya 9 Februari. Saya tanya pak Hermanus Man katanya tak usah dijawab karena (PPKM tahap II) sudah selesai," kata Muhammad MS. (OL-3)
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Ismail Haniyeh disebut telah gugur sebagai syahid dibunuh oleh Israel menyusul para syuhada sebelumnya.
BPKH menggandeng BAZNAS RI menyalurkan bantuan kepada MUI berupa Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Ekonomi Syariah.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Masjid memiliki peran penting dalam sejarah peradaban Islam, tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagai pusat pendidikan, dakwah, budaya, dan pengembangan ekonomi umat.
JK mengatakan kesetaraan antara perempuan dengan laki-laki di Afghanistan juga sudah berjalan
Penegasan ini disampaikan Syafruddin menjawab wartawan menyusul sikap Jusuf Kalla yang melabuhkan dukungan politiknya kepada pasangan Anies Baswedan-Muhamimin Iskandar (AMIN).
MENYOAL Surat Edaran (SE) Menteri Agama, Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni mengatakan bahwa hal ini harus dipahami dari berbagai sisi.
Pertemuan membahas kolaborasi antara PSMTI, PITI, IPTI dan Prima DMI dalam mencetak dan mengembangkan wirausaha muda.
Paragoncorp bersama Cleansheet, DT Peduli dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) berkolaborasi melaksanakan program Bergerak Bermakna Bersama 2000 Masjid di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved