Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tasikmaya melalui Dinas Pendidikan memastikan tidak ada aturan yang mewajibkan siswa-siswi untuk menggunakan seragam sekolah yang identik dengan agama termasuk penggunaan jilbab. Peraturan terkait pemakaian seragam tersebut, dinilainya selalu merujuk pada aturan secara nasional.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Budiaman Sanusi mengatakan, selama ini tak ada aturan yang mewajibkan atau melarang siswi menggunakan jilbab tapi peraturan yang dilakukannya selalu mengikuti aturan secara nasional. Pakaian seragam mau berbusana muslim silahkan dan tidak juga tidak dipaksa, tetapi yang penting sopan sesuai seragam.
"Tidak semua siswa di sekolah umumnya itu menggunakan jilbab, jangankan pemaksaan kepada siswi non-muslim, siswi muslim juga di Kota Tasikmalaya tak ada yang memakai jilbab tetapi pemakaian itu kecil jumlahnya. Akan tetapi, secara umum mengikuti aturan nasional tapi khusus untuk penggunaan batik disesuaikan dengan identitas lokal," katanya, Sabtu (6/2/2021).
Ia mengatakan, pamakaian seragam siswa di Kota Tasikmalaya secara umum mengikuti aturan nasional dan untuk penggunaan batik memang disesuaikan dengan identitas lokal. Pakaian seragam musim selama ini tidak ada aturan yang mewajibkan atau melarang siswi menggunakan jilbab tapi, mereka harus tetap berperilaku sopan sesuai seragam.
"Kota Tasikmalaya berjuluk Kota Santri selama ini tetap menjunjung tinggi kebhinekaan dan pada dasarnya Indonesia bukan negara Islam. Akan tetapi, aturan yang dibuat menjunjung kebhinekaan dan di Kota Tasikmalaya tak ada sekolah yang mengeluaran peraturan terkait penggunaan seragam yang mengarah kepada identitas agama tertentu," ujarnya.
Menurutnya, Dinas Pendidikan selama ini juga meminta agar sekolah tidak mengeluarkan aturan terkait penggunaan seragam terhadap siswa terutama yang mengarah pada identitas agama tertentu. Namun, dengan pemerintah tetap mengikuti aturan nasional tapi seragam batik yang digunakan setiap sekolah dilakukan sesuai budaya lokal.
"Tidak ada aturan bagi sekolah dalam pakaian seragam hijab untuk siswa-siswin dan, selama ini alhamdulilah sudah puluhan tahun belum terdengar kasus seperti itu. Karena, sekolah tidak boleh mengeluarkan surat terutamanya berkaitan dengan peraturan tersebut apalagi negara kita bukan negara Islam," paparnya. (Kristiadi/AD/OL-10)
Kekeringan rawan terjadi di Kecamatan Cipatujah, Cikalong, Pancatengah, Cineam, Karangjaya, Culamega, Cibalong, Kadipaten, Salawu, Tanjungjaya, Pageurageung dan Kecamatan Sukaresik.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Sebelum ditemukan di bawah pohon dalam kondisi meninggalnya Iis Aisah meninggalkan rumah selama tiga bulan tanpa ijin keluarganya karena bersangkutan selama ini mengalami gangguan mental
Program pengembangan itu dilakukan di Kampung Sinar Jaya, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu.
lahan seluas 5 hektare berada di Kampung Tanjung, Karanganyar, Gunung Tandala, Talagasari, Kersamenak, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, semuanya dalam kondisi terancam kekurangan
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
Atlet lari capat asal Prancis, Sounkamba Sylla, diperkirakan akan mengganti jilbabnya dengan topi untuk berpartisipasi dalam upacara pembukaan Olimpiade 2024, Sabtu (27/7) dini hari WIB.
Ia pernah magang di salah satu brand fesyen favoritnya sehingga mengetahui sekilas tentang bagaimana bisnis fesyen berjalan.
Untuk memudahkan pelanggan, produk umamascarves kini tersedia di berbagai platform e-commerce populer seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, dan Lazada.
Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman penjara dan 74 kali cambuk kepada penyanyi pop Mehdi Yarrahi. Hukuman dijatuhkan setelah ia merilis lagu yang mengkritik wajibnya jilbab bagi perempuan.
POLRI mengeluarkan sebuah aturan melalui surat telegram tentang ketentuan rambut bagi polisi wanita atau Polwan.
Direktur Eksekutif Maarif Institute Abd Rohim Ghazali menilai kekerasan dari tenaga pendidik merupakan hal yang serius.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved