Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tahun Depan, 70 Desa di Kabupaten Sukabumi Gelar Pilkades Serentak

Benny Bastiandy
29/1/2021 17:21
Tahun Depan, 70 Desa di Kabupaten Sukabumi Gelar Pilkades Serentak
Ilustrasi(DOK MI)

SEBANYAK 70 desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 2022. Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi, Dedi Kusnadi, mengatakan masa jabatan kepala desa selama 6 tahun.

"Pada 2022, masa jabatan kepala desa terpilih pada Pilkades 2016 telah habis. Maka perlu dilakukan kembali pemilihan," kata Dedi, Jumat (29/1).

Meskipun pelaksanaan Pilkades 2022 sekitar setahun lagi, tapi menurut Dedi, tahapan persiapannya harus mulai dilakukan saat ini. Persiapan awal melakukan inventarisasi terhadap pemerintahan desa yang jabatan kepala desanya akan berakhir. "Termasuk melakukan evaluasi tahapan-tahapan Pilkades berkaca pada pelaksanaan sebelumnya," tuturnya.

Sementara pada 2023, Pilkades di Kabupaten Sukabumi akan dilaksanakan di 71 desa. Pada 2025, pilkades akan dilaksanakan di 240 desa. Tahun ini, Pilkades akan digelar di tiga desa di Kabupaten Sukabumi. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya