Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT),
Sabtu (16/1), berhasil menangkap satu tersangka kasus penjualan tanah 30
hektare Labuan Bajo, Manggarai Barat, yang merugikan negara Rp3 triliun,
Tersangka bernama Afizal alias Unyil ditangkap di Kuta, Bali, langsung diterbangkan Kejati NTT untuk diperiksa dan selanjutnya dilakukan penahanan.
"Sekarang diperiksa sebagai tersangka. Setelah ini kami masukkan ke rutan," kata Kajati NTT Yulianto kepada wartawan.
Afrizal menambah tersangka yang ditahan dalam kasus tersebut menjadi 14
orang. Pada Kamis (14/1), Kejati NTT menahan 13 tersangka.
Menurut Yulianto, pemburuan terhadap Afrizal membutuhkan waktu karena
dia berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain. "Yang bersangkutan
mobile sehingga baru bisa ditangkap sekarang," katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, masih dua tersangka lagi yang belum ditahan
yakni Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula dan seorang pengusaha di
Labuan Bajo bernama Veronika Sukur.
Untuk memeriksa Agustinus, jaksa masih menunggu izin dari menteri dalam
negeri. Veronika belum bisa diperiksa karena terkonfirmasi covid-19.
Untuk kasus penjualan tanah tersebut, jaksa telah memeriksa 102 saksi di
antaranya Goris Mere, Karni Ilyas, dan pemilik Hotel Ayana Labuan Bajo.
Menurutnya, para saksi tersebut merupakan pembeli tanah beritikad baik.
"Beliau-beliau ini masuk dalam berkas perkara karena sudah diperiksa di
Kejagung," ujarnya. (OL-14)
Sejumlah peserta mengikuti Komodo Ocean Swim 2026 di perairan Pulau Sebayur, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Kehadiran Masjid Nurlaila menjadi oase bagi masyarakat Dusun Naga yang selama ini beribadah dalam keterbatasan.
Jasaraharja menegaskan kesiapan pihaknya untuk mengembangkan produk asuransi yang adaptif dan inklusif sesuai karakteristik destinasi Labuan Bajo.
Dewan Pakar Pariwisata Taufan Rahmadi menekankan pentingnya destinasi alternatif di Labuan Bajo untuk cegah overtourism dan menjaga ekosistem Komodo.
Insiden ini memicu desakan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola transportasi di wilayah penyangga Bandara Internasional Komodo.
Kebijakan pembatasan kunjungan ke Taman Nasional Komodo memicu polemik. BTNK fokus pada daya dukung lingkungan, sementara pelaku wisata keluhkan kesiapan sistem.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved