Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) terus mendorong pasien covid-19 yang telah sembuh untuk mendonorkan plasma darah. Sehingga, ada alternatif penyembuhan covid-19 dengan terapi plasma konvalesen.
Kepala Dinkes Banyumas Sadiyanto mengatakan pihaknya mendorong penyintas covid-19 mendonorkan plasmanya. Saat ini, telah ada 5 rumah sakit (RS) di Banyumas yang melakukan terapi plasma konvalesen.
"Kelima RS yang melayani terapi plasma konvalesen adalah RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, RSUD Banyumas, RSUD Ajibarang, serta dua RS swasta yakni RS Elisabeth dan RS Dadi Keluarga. Kelima RS tersebut telah melayani terapi plasma," jelas Sadiyanto, Kamis (7/1).
Baca juga: 234.550 Warga Kota Sukabumi Siap Divaksin Covid-19
Dikatakan Sadiyanto, pihaknya hanya dapat mengimbau pasien yang telah sembuh untuk mau mendonorkan plasmanya. Pihaknya meminta data
kepada pasien yang sembuh untuk sewaktu-waktu dapat dihubungi.
"Dinkes meminta penyintas untuk membuat surat pernyataan agar mau menjadidonor. Namun, itu sifatnya sukarela dan tidak mengikat. Tetapi tentu saja, kami menyambut baik mereka yang mau mendonorkan plasmanya," ujar dia.
Dia mengatakan setiap penyintas setidaknya bisa mendonorkan dua kantong plasma konvalesen, bahkan satu orang ada yang dapat memberikan tiga kantong.
"Sampai sekarang, di Banyumas, telah ada 60 penyintas yang mendonorkan plasma dan terkumpul sebanyak 125 kantong. Mereka mendonorkan melalui PMI. Sehingga dari PMI nantinya akan disuplai ke RS-RS. Biaya untuk terapi ini memang cukup mahal sekitar Rp8 juta hingga Rp9 juta. Namun demikian, itu ditanggung semuanya," katanya.
Menurut Sadiyanto, selain mendorong penyintas untuk mendonorkan plasmanya, pihaknya juga terus mengingatkan masyarakat supaya tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Itu hal penting yang harus terus dilakukan, meski nantinya ada sudah ada vaksin. (OL-1)
Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diperoleh dari pasien covid-19 yang telah sembuh, diambil melalui metoda plasmaferesis.
Terapi Plasma Konvalesen yang efektif dapat mencegah pasien Covid-19 dirawat di rumah sakit dalam 28 hari setelah menerima transfusi plasma.
Penyetopan Ivermectin dan terapi plasma konvalesen sudah berdasarkan keputusan lima organisasi profesi dokter
Organisasi profesi medis mencabut sejumlah opsi obat-obatan antivirus dan terapi yang selama ini digunakan seperti ivermectin dan plasma konvalesen
Stok darah di PMI di masa pandemi saat ini sudah kembali normal, setelah sebelumnya mengalami penurunan sebanyak 20%-30%.
WHO mengatakan bukti saat ini menunjukkan plasma tidak meningkatkan kelangsungan hidup atau mengurangi kebutuhan akan ventilator.
Lahan di Dusun Jombor, Desa Cipete, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) terbakar pada Rabu (31/7) malam. Petugas gabungan sudah berhasil mengendalikan api pada Kamis dini hari
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
EMPAT siswa dari sejumlah SMA negeri di Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng), lolos ke perguruan tinggi luar negeri top.
Kemendikbud-Ristek) melalui Direktorat Perfilman, Musik, dan Media, Direktorat Jenderal Kebudayaan untuk ketiga kalinya akan menggelar perhelatan Keroncong Svaranusa 2024.
NASIB tragis harus diterima salah seorang remaja di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng). Korban tewas saat mengisi liburan sekolahnya dengan bermain ke sungai.
Sebanyak 10.245 penari berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan menarikan tari lengger di GOR Satria, Purwokerto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved