Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Sebanyak tujuh orang anggota geng motor XTC di Kota Tasikmalaya ditangkap aparat kepolisian. Ketujuh orang tersebut, berinisial FZ, ZR, JFR alias Abang, RK, FR, IY dan ADK, warga Paseh Cigaraja, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap Padilah Anwar, 18, warga Kecamatan Tamansari.
Kapolresta Tasikmalaya, AKB Doni Hermawan mengatakan, pengeyorokan tersebut terjadi pada Sabtu (2/1) di Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya bermula ketika korban yang sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya di wilayah Kecamatan Tamansari tanpa tanpa sebab dikejar oleh para pelaku.
"Salah satu pelaku menendang sepeda motor korban sampai terjatuh dan korban ditendang, dipukuli, dilempari batu, dan dipukul memakai helm dan menggunakan botol minuman. Atas kejadian itu, korban mengalami luka di bagian tubuh memar dan rahang sebelah kiri patah hingga pendarahan dari mulut," katanya, Senin (4/1/2021).
Ia mengatakan, setelah menerima laporan itu, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) tersebut meminta sejumlah keterangan sejumlah para saksi dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial FZ serta yang lainnya ikut terlibat pengeroyokan telah berhasil ditangkap di rumahnya.
"Para pelaku semuanya masih di bawah umur dan salah satunya putus sekolah, perbuatan itu motifnya hanya sekadar mencari gara-gara dan korban tidak saling mengenal satu sama lain terhadap pelaku. Akan tetapi, tersangka itu semuanya tergabung dalam geng motor XTC hanya mencari korban secara acak dan ingin mencari gara-gara," ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, para tersangka melakukan aksinya itu secara sadar atau bukan dalam pengaruh minuman beralkohol. Karena, tak ditemukan bukti bekas minuman keras (miras) pada para tersangka tapi mereka ingin mencari masalah terhadap warga dengan melakukan aksinya memukul secara beramai-ramai.
"Kami telah menyita barang bukti yang selama ini digunakan para pelaku berupa batu sekepal tangan, botol dan dua unit motor. Sedangkan, mereka dikenakan pasal 170 KHUP terutama tentang pengeroyokan secara bersama-sama hingga terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun dan mereka tak ditahan tapi sekarang ini akan berkoordinaso dengan Bappas," ungkapnya. (Kristiadi/AD/OL-10)
Kekeringan rawan terjadi di Kecamatan Cipatujah, Cikalong, Pancatengah, Cineam, Karangjaya, Culamega, Cibalong, Kadipaten, Salawu, Tanjungjaya, Pageurageung dan Kecamatan Sukaresik.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Sebelum ditemukan di bawah pohon dalam kondisi meninggalnya Iis Aisah meninggalkan rumah selama tiga bulan tanpa ijin keluarganya karena bersangkutan selama ini mengalami gangguan mental
Program pengembangan itu dilakukan di Kampung Sinar Jaya, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu.
lahan seluas 5 hektare berada di Kampung Tanjung, Karanganyar, Gunung Tandala, Talagasari, Kersamenak, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, semuanya dalam kondisi terancam kekurangan
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
Tim buser Naga Polres Pangkalpinang mengamankan dua anak di bawah umur yang merupakan anggota geng yang melakukan penyerangan dan perusakan pada 2 Juli lalu.
Ditangkap 6 orang yang sampai saat ini masih dalam pemeriksaan, 3 orang masih dikejar
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang terekam CCTV di lokasi kejadian.
Razia gabungan yang dilakukan aparat tersebut bertujua untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Linda, yang menjadi viral di media sosial, akhirnya angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan dengan penyidik polisi selama 5 jam.
DUA orang pria ditemukan meninggal dunia akibat ulah geng motor yang menendang korban ke dalam parit besar di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved