Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat mengungkap sebanyak 118 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang 2020. Dari jumlah tersebut, barang bukti yang disita sebanyak 27.959,68 gram (27,96 kg) sabu, 108.695,6 gram (108,7 Kg) ganja, 3.000 butir ekstasi, dan 560,4 gram tembakau gorila.
Selain itu juga disita obat-obatan jenis subuxone 11 butir, hexymer: 2.116 butir trihexpenidryl 900 butir, dextro 1.166 butir, dan dobel L 3.162 butir. Menurut Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen. Pol. Sufyan Syarif, dari 118 kasus tersebut petugas menangkap 201 orang tersangka.
Baca juga: Ganja masih Tetap dalam Konvensi Narkotika 1961
Sebagian besar kasus itu sudah diputus pengadilan dan beberapa lainnya masih dalam proses di tingkat jaksa dan pengadilan. "Kasus penyalahgunaan narkotika selama 2020 ini tergolong tinggi dibanding 2019. Hal itu bisa dilihat dari jumlah kasus yabg diungkap dan barang bukti yang disita," kata Sufyan dalam siaran persnya, Jumat (1/1).
Menurut Sufyan, permasalahan narkotika telah membuat banyak negara khawatir. United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai Badan dunia yang mengurusi masalah narkotika mencatat setidaknya ada 271 juta jiwa di seluruh dunia atau 5,5% dari jumlah populasi global penduduk dunia dengan rentang usia antara 15-64 tahun telah mengonsumsi narkoba, setidaknya orang tersebut pernah mengkonsumsi narkotika pada 2017.
Sementara itu, menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), kata Sufyan, mencatat bahwa persoalan narkotika di Indonesia masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan tinggi secara terus menerus dari seluruh elemen. Berdasarkan World Drug Report UNODC 2020 tercatat sekitar 269 juta orang di dunia menyalahgunakan narkoba (berdasarkan penelitian tahun 2018).
Selain itu, UNODC juga merilis adanya fenomena global sampai Desember 2019 lalu, adanya penambahan temuan zat baru lebih dari 950 jenis. Sementara di Indonesia, berdasarkan data Pusat Laboratorium BNN, saat ini sebanyak 83 NPS (New Psychoactive Substances) telah berhasil terdeteksi, 73 NPS diantaranya telah masuk dalam Pemenkes No. 22 Tahun 2020
Kondisi tersebut, lanjut Sufyan, menjadi tantangan bagi BNN, khususnya BNNP Jabar sebagai instansi vertikal yang memiliki tugas dan fungsi di bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan seluruh elemen dalam menangami permasalahan narkotika. Provinsi Jawa Barat dengan luas 35.377,76 km2 menurut Data BPS Provinsi Jawa Barat, didiami penduduk sebanyak 48,68 juta jiwa.
Penduduk ini tersebar di 27 kabupaten/kota, 626 kecamatan dan 5.962 desa/kelurahan. Sehingga dengan luas wilayah dan penyebaran penduduk perlu dilakukan strategi dalam penanganan narkoba di wilayah Provinsi Jabar.
Pada 2020 BNN Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan kegiatan P4GN dalam rangka demand dan supply reduction di dengan memaksimalkan fungsi tiga pilar dan program unggulan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) yang dilaksanakan di 67 desa/kelurahan se-Jawa Barat. Program unggulan tersebut, kata dia, sebagai perwujudan upaya menyentuh sampai ke hilir sasaran penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Hasil program kegiatan yang telah dilaksanan selama 2020 seperti Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat P2M melalui program Desa Bersinar di 67 Desa/Kelurahan seJawa Barat diwujudkan dengan kegiatan sinergi dan kolaborasi dengan Artipena (Aliansi Perguruan Tinggi Anti Narkoba) di Jawa Barat dengan anggota sebanyak 199 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se Jawa Barat.
"Kami juga menjalin kerjasama dengan KNPI Provinsi Jawa Barat dalam melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba secara virtual di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat dengan melibatkan sebanyak 270 orang" kata dia. (BY/A-1)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved