Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang memusnahkan sebanyak 570.233 rokok ilegal berbagai merek yang disita dari penindakan yang dilakukan selama setahun terakhir.
"Barang yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan pada periode Mei 2019 hingga Juni 2020," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang Sucipto usai pemusnahan yang dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Semarang, Kamis.
Menurut dia, selama periode tersebut telah dilakukan 14 kali penindakan.
Potensi kerugian akibat peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal ini, kata dia, mencapai sekitar Rp216 juta.
Sementara untuk 2020 ini, lanjut dia, Bea Cukai Semarang sudah melakukan empat penindakan dengan jumlah tersangka enam orang.
Ia menjelaskan barang bukti rokok ilegal hasil penindakan tersebut diperoleh dari pemeriksaan terhadap sarana angkut yang melintas di wilayah kerja Bea Cukai Semarang.
Selain pemeriksaan terhadap sarana pengangkut rokok ilegal, menurut dia, Bea Cukai juga bekerja sama dengan Satpol PP di tingkat kabupaten/kota untuk melakukan operasi pasar. "Dari operasi pasar ini diketahui bahwa di wilayah pengawasan Bea Cukai Semarang ini masih didapati tempat pemasaran rokok ilegal," katanya. (Ant/OL-12)
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Petugas gabungan di Brebes mengamankan puluhan ribu rokok ilegal usai menggerebek jaringan pengedar rokok ilegal di sejumlah tempat, Kamis (25/7) sore.
DUA barang selundupan ini jadi yang paling banyak disita Bea Cukai Batam, dan sebagian besar diselundupkan dengan menggunakan speed boat cepat (high speed craft).
Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memusnahkan produk dagang ilegal senilai Rp1,1 milliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved