Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polda Sumsel Musnahkan 2,9 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

Dwi Apriani
06/12/2020 18:10
Polda Sumsel Musnahkan 2,9 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi
Polda Sumsel memusnahkan narkotika sabu dan pil ekstasi yang disita dari para pengedar.(MI/Dwi Apriani )

SEBAGAI upaya memberantas penyalahgunaan barang bukti narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti 2,9 kilogram sabu dan 853 butir ekstasi, di Mapolda Sumsel, Sabtu (5/12) .

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil ungkap kasus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berdasarkan 10 laporan polisi (LP), dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang.

"Dengan pemusnahan brang bukti Narkoba ini, maka Polda Sumsel berhasil menyelamatkan puluhan ribu jiwa anak bangsa dari bahanya narkoba,"  katanya.

Ia menjelaskan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini hasil penangkapan para tersangka yang dilakukan selama Oktober dan November 2020. "Adapun para tersangka semuanya sudah diproses secara hukum," tandasnya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya