Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Klaster Perkantoran Muncul Kembali di Banyumas

Lilik Darmawan
24/11/2020 16:46
Klaster Perkantoran Muncul Kembali di Banyumas
Ilustrasi(DOK MI)

KLASTER perkantoran kembali muncul di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) setelah pegawai di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas terkonfirmasi positif Covid-19. Sebelumnya, Kantor Pengadilan Agama (PA) Purwokerto juga ada yang terkonfirmasi positif.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan bahwa dua dinas yang memiliki kasus positif Covid-19 adalah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinperkim). "Untuk sementara kantor ditutup selama tiga hari," kata Bupati, Selasa (24/11).

Dikatakan Husein, ada dua pegawai yang terkonformasi positif, satu  Dispenda dan satunya lagi Dinperkim. Kedua pegawai tersebut merupakan
komorbid atau mempunyai penyakit pemberat.

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat Banyumas untuk senantiasa disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Apalagi saat sekarang angka positivity rate mencapai 5,6%. Sehingga harus benar-benar diantisipasi, salah satunya dengan meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan," tegasnya.

Sebelumnya, di Kantor PA Purwokerto juga ada yang terkonfirmasi positif. Humas PA Purwokerto Asnawi mengatakan memang ada hakim yang positif Covid-19 setelah sebelumnya bepergian ke Tegal.

"Selain seorang hakim, ada satu lagi yang positif yakni panitera pengganti. Yang bersangkutan merupakan pegawai yang baru saja mutasi dari Jatim. Kami kemudian menggelar tes swab massal di lingkungan PA," katanya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya