Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang telah melaporkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU Karawang. Para calon pun harus melaporkan dana kampanye dari 26 September hingga 30 Oktober 2020.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karawang, Mulyana mengatakan pelaporan dana kampanye terbagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada 24-25 September. Kemudian LPSDK dan selanjutnya adalah Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang paling lambat dilaporkan 6 Desember.
Pada LADK yang merupakan tahap pertama laporan dana kampanye, Pasangan Yesi Karya Lianti-Ahmad Adly Fairuz sebesar Rp20 juta. Kemudian pasangan nomor urut 2, yang merupakan petahana Cellica Nurrchadiana-Aep Syaepuloh melaporkan Rp300 juta. Sedangkan pasangan Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani melaporkan dana kampanye awal sebesar Rp2,2 juta.
Kemudian pada laporan LPSDK, lanjut Mulyana, Pasangan Yesi Karya Lianti-Ahmad Adly Fairuz melaporkan dana kampanye sebesar Rp759.220.000. Biaya tersebut berasal dari sumbangan pribadi calon senilai Rp684.222.000 dan sumbangan perseorangan/individu Rp75.000.000.
Sedangkan pada laporan LADK pasangan Cellica Nurrchadiana-Aep Syaepuloh menjadi yang terbesar, akan tetapi pada LPSDK mereka melaporkan Rp0 atau tanpa sumbangan. Sementara Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani menambahkan sumbangannya dalam laporan LPSDK sumbangan pribadi calon sebanyak Rp210.000.00 ditambah sumbangan perorangan/individu sebesar Rp438.000.000 dengan total Rp648.000.000.
"Nanti secera terpirinci mereka harus melaporkan kembali dalam LPPDK. Dari mana uang sumbangan itu dan digunakan untuk apa," katanya.
Ada batasan dalam sumbangan dana kampanye, dikatakan Mulyana, misalnya selama kampanye sumbangan perseorangan/individu itu sebesar Rp75.000.000. Lalu sumbangan dari partai politik, kelompok dan badan hukum swasta masing-masing maksimal menyumbang Rp750.000.000.
"Untuk sumbangan dari calon itu tidak dibatasi. Sedangkan sesuai dengan kesepakatan dari para paslon untuk keseluruhan dana kampanye secara maksimal sebesar Rp50 miliar masing-masing calon," pungkasnya. (OL-13)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Peristiwa bermula saat korban, Aman Suherman (23), seorang mahasiswa asal Desa Karyamulya, sedang dalam perjalanan pulang kerja.
Warga Perumahan Karaba Indah Karawang digegerkan penemuan mayat pria berinisial SR (21) di Kali Kalapa. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban.
Polres Karawang siapkan rekayasa lalu lintas contraflow di Tol Jakarta-Cikampek KM 47-66 dan siagakan 174 personel amankan libur panjang (long weekend).
Pelaksanaan ibadah Jumat Agung Tahun 2026 di Kabupaten Karawang berlangsung aman dan kondusif.
Seluruh proses telah dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku
LONJAKAN signifikan kunjungan wisatawan terjadi di sejumlah destinasi wisata pesisir Kabupaten Karawang selama momen libur Lebaran 2026/ Idulfitri 1447 H.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved