Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PASUKAN Pemukul Reaksi Cepat (F1QR) Lanal Palembang menggagalkan upaya penyelundupan ribuan bal tekstil luar negeri yang disembunyikan dalam lambung KM Tiya 1, di ambang luar, Kampung Laut, Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjanbtim), Provinsi Jambi, Kamis dinihari (5/11).
Komandan Lanal Palembang Kol Laut Filda Malari saat dihubungi Media Indonesia, mengaku sudah memeriksa barang selundupan di atas KM Tiya yang diamankan di Dermaga Pelabuhan Samudera, Muarasabak, pada Kamis siang.
Menurut Filda Malari, sekitar 1.000 gulungan tesktil yang diduga dari luar negeri disembunyikan di bawah tumpukan karung goni. Selain tekstil yang bernilai puluhan miliar, Tim F1QR bersama personel Posmat AL setempat juga menemukan ratusan unit barang elektronik rumah tangga yang dikemas dalam karung goni.
"Modusnya penyelundupan, karena ditemukan barang-barang di luar manifest yang dilaporkan. Kita masih melakukan pemeriksaan secara cermat, nahkoda dan enam orang anak buah kapal sudah diamankan untuk pengusutan selanjutnya," kata Filda.
Terungkapnya kasus ini, bermula dari penyekatan oleh Tim F1QR bersama Posmat (Pos Pengamatan) AL Kampung Laut, Patkamla 1-3-60/Sungai Musi Perairan umum ambang luar Kampung Laut, pada pukul 21.00 WIB, Selasa. Saat diperiksa petugas menemukan barang-barang di luar manifest.
Karena terbukti membawa muatan bermasalah, tim AL sekitar pukul 04.30 WIB kapal tangkapan beserta barang bukti dibawa ke Dermaga Pelabuhan Samudera di depan Posmat Muara Sabak.
Sementara ini, sebut Filda, kapal beserta muatan dan nahkoda NS serta enam ABK masih diamankan di depan Posmat AL Muarasabak, untuk pengecekan jumlah barang yang dibawa kapal asal Batam, Kepualauan Riau. (OL-13)
Baca Juga: DKI Sebut Kapasitas Penonton Bioskop 50% Masih Aman dari Covid-19
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
Anggota TNI AL ini dituntut 10 tahun penjara karena nekat memalsukan surat izin cerai.
TIM dari Pangkalan TNI Angkatan Laut atau Lanal Lhok Seumawe mengevakuasi tiga orang anak korban tenggelam di kawasan pantai Anoe Krueng Mane, Minggu (21/7).
PENGAMAT militer Soleman Ponto ungkap prioritas utama dari alat utama sistem senjata (alutsista) yang harus diperbarui. Ponto menilai alutsista dari TNI Angkat Laut (AL) yang paling penting.
TNI AL terus memantau aktivitas kapal pemerintah asing di Laut Natuna Utara
Kemendikbud Ristek melepas 29 Laskar Rempah dalam pelayaran batch 1 Muhibah Budaya Jalur Rempah (MBJR) 2024 dengan rute Jakarta – Belitung Timur – Dumai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved