Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BUNTUT dari kasus penggeroyokan anggota TNI di Kota Bukittinggi oleh anggota Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter, Kepolisian menahan 13 motor milik HOG karena tidak memiliki kelengkapan surat kendarannya.
Selain itu, lima orang anggota dari komunitas ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polres Bukittinggi.
"Tetap lima orang ditahan, sementara moge (motor gede) ditahan di luar kasus itu berjumlah 13. Yah, berkaitan dengan surat- surat dan dokumen kendaraan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Selasa (3/11).
Dia menambahkan, untuk 5 orang yang ditahan, yang diambil adalah alat-alat bukti terkait seperti helm, sepatu, baju. Itu menjadi barang buktinya. Saat ini, kasus tersebut sudah dinaikan ke tingkat kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, hasil pemeriksaan sementara untuk kendaraan motor gede dinyatakan lengkap. Namun pihaknya masih pengecekan lebih dalam terhadap dua unit kendaraan.
"Hanya dua unit yang masih kami cek untuk lebih intensif. Datanya masih belum klop (tidak kurang dan tidak lebih), belum kuat antara kondisi fisik dengan data di kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dari komunitas motor gede ini berinisial TR alias T (33), HS alias A (48), JAD alias D (26) MS (49) dan B (18). Mereka terbukti melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua prajurit TNI berdinas di Kodim 0304/Agam.
Tersangka pun terancam dijerat pasal 170 juncto 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (OL-13)
Baca Juga: Keroyok Anggota TNI, Dua Anggota Klub Harley jadi Tersangka
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
PENYIDIK Bea Cukai Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan spare part motor Harley Davidson di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.
Ajang ini merupakan balapan drag race/balap trek lurus, serta ketangkasan dan ketrampilan menggunakan motor besar Harley Davidson yang rencananya akan digelar 2 kali sepanjang tahun ini.
PENYELIDIKAN kasus kecelakaan yang mengakibatkan dua pengendara moge jenis Harley Davidson meninggal dunia di Jalan Raya Pantura Kabupaten Probolinggo dihentikan.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan rombongan motor gede (moge), mobil, serta sepeda motor matic terjadi di jalur pantura Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Pembagian nasi kotak dan takjil di bulan suci Ramadan dilakukan secara rutin setiap tahun
HOGERS Indonesia secara resmi mengumumkan kembali pelaksanaan HI-DRONE ke-2 yang akan bergulir pada tanggal 17-18 Mei 2024 di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK) Jakarta Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved