Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat melakukan tes covid-19 secara acak kepada pengunjung lokasi wisata di daerah tersebut. Selain untuk meminimalisasi potensi penyebaran, cara ini diyakini efektif untuk melacak keberadaan virus korona.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengatakan, warga yang berkunjung ke Jawa Barat wajib menjalani tes swab. Mereka akan dipilih secara acak baik oleh petugas di jalan perlintasan maupun di lokasi wisata.
"Pemudik (di perlintasan) dan wisatawan akan dites swab dan rapid secara acak," kata Emil di Bandung, Kamis (29/10). Oleh karena itu, Emil mengingatkan warga yang berkunjung ke wilayahnya itu tidak kaget jika tiba-tiba diberhentikan petugas untuk dites virus korona.
"Jangan kaget nanti akan diberhentikan dengan baik dan sopan oleh tim satgas untuk dirandom sampling," katanya. Dia berharap pengetesan ini tidak menemukan warga yang positif virus korona.
"Mudah-mudahan dengan metode ini tidak menemukan yang positif," katanya. Tidak adanya penambahan kasus ini diharapkan menjaga tren baik kondisi pandemi virus korona di wilayahnya.
Saat ini, lanjut Emil, angka reproduksi virus korona di Jawa Barat sudah berada di bawah 1%. Hal inipun dibuktikan dengan tersisa satu daerah yang masih kategori zona merah, yakni Kota Depok.
Selain adanya pengetesan swab, Emil berharap penekanan penyebaran virus korona ini lebih efektif dengan adanta pembatasan jumlah pengunjung di lokasi wisata. Sehingga, dia meminta komitmen dari pengelola lokasi wisata untuk serius dalam membatasi kunjungan wisatawan.
"Selain pengetesan swab PCR, tempat wisata akan dimintai komitmennya terkait pembatasan kapasitas. Kalau janji (jumlah pengunjung dibatasi) hanya 50%, ya disiplin 50%," katanya.
Tidak hanya untuk lokasi wisata dalam ruangan, Emil pun menegaskan aturan ini berlaku juga untuk lokasi wisata luar ruang. "Pariwisata outdoor, restoran, sama saja, mohon memastikan pengaturan jarak dan kapasitas meja," katanya.
Jika adanya pelanggaran, menurutnya tindakan tegas akan dilakukan. "Jangan sampai nanti ditemukan kapasitas secara besar. Jangan sampai terjadi penutupan," katanya. (OL-13)
Baca Juga: Positif Covid-19 di Kota Malang Capai 2.012 Kasus
Persoalannya ialah tumpang tindih kawasan hutan dengan tanah warga, tanah kas desa dan tanah adat.
Kadispar Bandung Barat mengaku penutupan tempat wisata mulai berlaku Rabu (16/6) namun pengelola belum menerima SE dari pemerintah daerah
AHY mengaku Emil merupakan mitranya dalam berpolitik.
Kang Emil sendiri tidak menampik ketertarikannya untuk maju sebagai Capres di Pemilu 2024 mendatang.
Selain meresmikan sistem smart green house di Kabupaten Garut, Emil juga melakukan panen raya jagung hibrida.
Poin utamanya adalah membangun kreativitas dengan memanfaatkan konten di media sosial hingga menghasilkan pendapatan luar biasa.
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril mengakui banyak sekali pengalaman yang didapat masyarakat Indonesia selama pandemi beberapa waktu lalu dalam penanganan penyebaran covid-19.
PERKEMBANGAN kasus covid-19 nasional dalam kondisi terkendali. Kasus yang menyerang pernapasan itu hanya bertambah 68 orang per Minggu, 25 Juni 2023.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghapus kebijakan regimen vaksin covid-19. Dengan begitu masyarakat bisa melakukan vaksin tanpa harus menyesuaikan dengan jenis vaksin sebelumnya
"Fase akut pandemi sudah selesai. Sars-CoV-2 akan tetap bersirkulasi seperti Virus flu lainnya. Selalu ada fluktuasi jumlah kasus yang lebih penting sistem kesehatan punya kesiapan
Screening covid-19 harus digencarkan seiring kembali melonjaknya kasus covid-19 di Indonesia. Dalam dua hari terakhir, jumlah kasus aktif harian mencapai angka lebih dari 1.000 orang.
"Para pelancong dari Tiongkok ke Prancis tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif dalam waktu 48 jam atau mengisi formulir pernyataan kesehatan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved