Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemprov Jabar Gelar Rapid Tes Bagi Wisatawan dan Pemudik

Bayu Anggoro
29/10/2020 16:35
Pemprov Jabar Gelar Rapid Tes Bagi Wisatawan dan Pemudik
Pemprov Jabar menggelar rapid tes dan PCR secara acak kepada wisatawan dan pemudik selama liburan panjang ini.(Antara)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat melakukan tes covid-19 secara acak kepada pengunjung lokasi wisata di daerah tersebut. Selain untuk meminimalisasi potensi penyebaran, cara ini diyakini efektif untuk melacak keberadaan virus korona.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengatakan, warga yang berkunjung ke Jawa Barat wajib menjalani tes swab. Mereka akan dipilih secara acak baik oleh petugas di jalan perlintasan maupun di lokasi wisata.

"Pemudik (di perlintasan) dan wisatawan akan dites swab dan rapid secara acak," kata Emil di Bandung, Kamis (29/10). Oleh karena itu, Emil mengingatkan warga yang berkunjung ke wilayahnya itu tidak kaget jika tiba-tiba diberhentikan petugas untuk dites virus korona.

"Jangan kaget nanti akan diberhentikan dengan baik dan sopan oleh tim satgas untuk dirandom sampling," katanya. Dia berharap pengetesan ini tidak menemukan warga yang positif virus korona.

"Mudah-mudahan dengan metode ini tidak menemukan yang positif," katanya. Tidak adanya penambahan kasus ini diharapkan menjaga tren baik kondisi pandemi virus korona di wilayahnya.

Saat ini, lanjut Emil, angka reproduksi virus korona di Jawa Barat sudah berada di bawah 1%. Hal inipun dibuktikan dengan tersisa satu daerah yang masih kategori zona merah, yakni Kota Depok.

Selain adanya pengetesan swab, Emil berharap penekanan penyebaran virus korona ini lebih efektif dengan adanta pembatasan jumlah pengunjung di lokasi wisata. Sehingga, dia meminta komitmen dari pengelola lokasi wisata untuk serius dalam membatasi kunjungan wisatawan.

"Selain pengetesan swab PCR, tempat wisata akan dimintai komitmennya terkait pembatasan kapasitas. Kalau janji (jumlah pengunjung dibatasi) hanya 50%, ya disiplin 50%," katanya.

Tidak hanya untuk lokasi wisata dalam ruangan, Emil pun menegaskan aturan ini berlaku juga untuk lokasi wisata luar ruang. "Pariwisata outdoor, restoran, sama saja, mohon memastikan pengaturan jarak dan kapasitas meja," katanya.

Jika adanya pelanggaran, menurutnya tindakan tegas akan dilakukan. "Jangan sampai nanti ditemukan kapasitas secara besar. Jangan sampai terjadi penutupan," katanya. (OL-13)

Baca Juga: Positif Covid-19 di Kota Malang Capai 2.012 Kasus



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya