Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Dalam Sehari 5.000-an Warga Sumbar Kena Tegur karena tak Bermasker

Yose Hendra
14/10/2020 18:15
Dalam Sehari 5.000-an Warga Sumbar Kena Tegur karena tak Bermasker
Ilustrasi.(ANTARA)

Sekitar 5.000-an warga Sumatra Barat kena tegur dalam Operasi Yustisi sehari kemarin. Mereka ditegur lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan.

''Kemarin kita telah memberikan teguran lisan 5.554 kali dan teguran tertulis sebanyak 283 kali kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,'' kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto.

Sedangkan untuk denda administrasi, kata Satake, hingga kemarin pihaknya telah menerapkan denda sanksi administratif dari masyarakat yang melakukan pelanggaran Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca Juga: Tim Gabungan di Cianjur Terus Gencarkan Razia Masker

''Sampai kemarin jumlah denda pelanggar Perda AKB sebanyak Rp800.000,'' ucapnya.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, ia kembali mengajak masyarakat untuk patuh dan selalu menerapkan protokol kesehatan yang disampaikan. Ayo gunakan masker, ayo menjaga jarak dalam beraktivitas dan selalu mencuci tangan,'' imbaunya.

Personel gabungan dari Polda Sumbar, Polres hingga Polsek, dan TNI beserta Satpol PP dilibatkan dalam memberikan imbauan dan penyuluhan kepada masyarakat, terkait pelaksanaan penerapan protokol kesehatan. (YH/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya