Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10) memutus bersalah Faizil Akbar dan Sugeng KA karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemalsuan dokumen atas sebidang lahan milik Kodam III/Siliwangi di Jalan Setiabudi, Bandung. Atas perbuatannya itu, kedua terdakwa divonis 3,5 tahun penjara.
Dalam pembacaan putusannya, majelis hakim yang dipimpin Deni Arsan menyatakan kedua terdakwa terbukti sah bersalah sesuai dakwaan pertama Pasal 264 KUHP dan Jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Atas putusan tersebut, Faizil Akbar keberatan sehingga akan mengajukan banding.
Hakim menjelaskan, kasus ini bermula saat kedua terdakwa mengajukan gugatan perdata melawan Kodam III/Siliwangi atas lahan di Jalan Setiabudhi, Kota Bandung. Menurut hakim, saat itu Sugeng dan ibunya bernama Raminten (alm) mendatangi Faizil untuk membantu mengurus terkait lahan di Setiabudhi.
Hakim mengatakan saat itu dokumen asli tidak ada sehingga Faizil dan
Sugeng membuat laporan kehilangan ke kepolisian. "Surat laporan itu digunakan untuk mendapatkan pengesahan, kemudian digunakan untuk gugatan perdata tersebut," kata hakim.
Namun dokumen yang diajukan diketahui palsu terbukti dari alamat lokasi tanah tersebut yang dituliskan di Jalan Setiabudhi. "Padahal dulu saat sertifikat dikeluarkan, alamat jalan itu masih Lembangwork," katanya.
Menurut hakim, terdakwa sebenarnya mengetahui bahwa surat tersebut palsu. Namun, lanjutnya, terdakwa sengaja menyerahkan surat tersebut ke kuasa hukum untuk dijadikan bukti di persidangan.
"Bukti surat palsu seolah asli untuk ditunjukkan kepada hakim dalam perkara perdata dengan tujuan agar pihaknya dapat memenangkan dalam perkara tersebut," katanya.
Dalam dokumen SIPP PN Bandung, gugatan perdata atas nama ibu Sugeng, Raminten pada 2018 itu dimenangkan oleh penggugat. Dalam dokumen itu, penggugat menggugat Panglima TNI hingga Pangdam III/Siliwangi. "Pada Oktober 2018 kuasa menunjukan bukti ke hakim dan beberapa pihak dan menjadi pertimbangan," ucapnya.
"Dalam kasus perdata itu, Kodam III/Siliwangi yang merupakan pihak tergugat, dikalahkan akibat digunakan surat palsu tersebut sehingga pihak Kodam III/Siliwangi mengalami kerugian," katanya.
Terpisah, Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi Kolonel Infanteri FX Sri Wellyanto mengatakan kedua terdakwa dilaporkan ke polisi setelah Kodam III/Siliwangi mendapatkan bukti surat atau dokumen yang dimiliki terdakwa saat mengajukan gugatan adalah palsu.
Selain memalsukan dokumen tanah, menurutnya terdakwa pun berbohong karena telah menyebut Raminten sebagai anak kandung dari pemilik pertama tanah yang merupakan orang Belanda. "Padahal Raminten itu anak angkat," katanya. (R-1)
HARRIS Hotel & Conventions Festival Citylink Bandung menghadirkan promo kuliner Beyond Plates dengan menu lokal, Chinese, dan Western spesial HUT ke-30 Ascott.
Bandung tidak pernah mengajarkan untuk sekadar menghindari risiko. Yang ditekankan justru keberanian untuk menentukan posisi di tengah tekanan.
Membawa konsep Bar Takeover yang penuh energi, Holiday Inn Bandung Pasteur menghadirkan Street Bar Festival melalui kolaborasi bersama professional Bartender Mozzar.
Semangat Kartini tidak hanya hidup dalam memori, tapi selalu hadir dalam keseharian, di setiap langkah-langkah kecil perempuan yang berani melampaui batasan
Obesitas saat ini merupakan salah satu tantangan kesehatan global yang terus meningkat, dengan dampak signifikan terhadap kualitas hidup
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau biasa disapa KDM menyentil (Sekda) dan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terkait rencana penataan Gedung Sate
Gempa magnitudo 4,0 mengguncang Kabupaten Tasikmalaya dini hari, Selasa (28/4). BMKG memastikan gempa tak berpotensi tsunami, getaran dirasakan di sejumlah wilayah.
Perindo menempatkan Jawa Barat sebagai prioritas utama dalam konsolidasi menuju Pemilu 2029.
Kebijakan transisi energi di Indonesia selama ini banyak dirancang di level nasional, mulai dari penetapan target bauran energi, skema pensiun dini PLTU, hingga negosiasi pendanaan.
Berdasarkan hasil analisis model cuaca global hingga lokal dan data observasi, BMKG menyimpulkan potensi hujan lebat dan angin kencang dapat terjadi dalam durasi singkat
BMKG keluarkan peringatan dini angin kencang di Jawa Barat dan hujan lebat di 11 wilayah Indonesia untuk 21 April 2026. Cek prakiraan cuaca lengkapnya.
Dinamika atmosfer saat ini dipengaruhi oleh pembentukan sirkulasi siklonik di wilayah barat dan timur Nusantara, yang memicu pertumbuhan awan hujan signifikan di berbagai wilayah Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved