Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN RI Joko Widodo menginginkan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, benar-benar menjadi kawasan wisata premium di Indonesia.
Presiden Jokowi meninjau sekaligus mengontrol telah dimulainya penataan kawasan wisata di Labuan Bajo, Komodo, Manggarai Barat, NTT, Kamis, sebagaimana disaksikan melalui rekaman video.
"Penataan disesuaikan semua dengan alam yang berada di lingkungan kawasan itu, sehingga kelihatan sangat natural bagi siapapun yang akan berkunjung dan kawasan Labuan Bajo akan jadi kawasan yang betul betul memang premium," ujar Presiden di NTT, Kamis.
Presiden mengatakan penataan dilakukan dua tahap, di mana tahap pertama diharapkan selesai pada akhir 2020, dan tahap kedua dapat diselesaikan pada tahun 2021.
Sejumlah penataan kawasan wisata di NTT yang dijabarkan Presiden antara lain di Gua Batu Cermin, Kawasan Puncak Waringin, kawasan Kampung Ujung hingga Marina, pemindahan pelabuhan ke wilayah Wae Kelambu, serta penataan di Pulau Rinca yang merupakan habitat komodo.(Ant/OL-4)
MEMILIKI pemandangan alam yang Indah, Labuan Bajo menjadi salah satu destinasi wisata favorit bagi para turis lokal hingga mancanegara.
EPIC Sale adalah program promosi wisata online terbesar dari Traveloka yang akan berlangsung serentak di enam negara.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
ANGGOTA Kompi 4 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Paskal Jani, menganiaya warga asal Terang Kecamatan Boleng.
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) akan menerapkan sistem buka tutup aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2025 mendatang.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved