Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Negeri Karawang menangkap Kamaludin,48, Kades Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek setelah buron selama sembilan bulan. Kamaludin merupakan terpidana kasus penipuan uang senilai Rp270 juta.
Kepala Kejari Karawang Rohayatie mengatakan kasus Pasal 378 KUHPidana Kamaludin berawal di Tahun 2018. Ia meminjam uang senilai Rp200 juta kepada seorang warga bernama Momon, seorang pensiunan dengan alasan untuk membayar anaknya sekolah. Momon dijanjikan akan membayarnya dari keuntungan kontrakan senilai Rp5 juta. Saat Momon kemudian menagih janjinya yang tak kunjung datang.
Sesampainya bertemu dengan terpidana, Momon justru kembali diberikan janji palsu dengan iming-iming jaminan 18 kontrakan. Ia meminta tambahan Rp70 juta karena akan berinvestasi telur dan pembayaran bertambah Rp7 juta. Panggangan jauh dari api, Momon kembali gigit jari.
Momon kemudian melaporkan kasus tersebut dan akhirnya menjalani persidangan. Pada Juli 2019, Pengadilan Negeri Karawang memutuskan bebas. Tetapi di Desember 2019, pada proses Kasasi di Mahkamah Agung (MA) Kamaludin yang dituntut 2 tahun penjara dinyatakan bersalah.
"Kami pun melakukan eksekusi berdasarkan kasasi MA. Kami sudah berupaya memanggil namun terpidana tidak koperatif. Kami juga berupaya menjemputnya, tetapi terpidana selalu kabur," katanya.
Baru hari ini, Selasa (29/9), Kejari mendapatkan informasi Kamaludin yang masih menjabat sebagai kepala desa tengah mengadakan rapat dengan BPD setempat. Kamaludin pun ditangkap usai rapat di warung nasi. (OL-13)
Baca Juga: Dua Jurnalis di Brebes Dianiaya saat Meliput Mediasi Kades
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyentuh cukong besar yang diduga bermain di belakang layar
Beberapa selebriti Indonesia harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan institusi mereka.
Jaksa dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan perannya. Simak apa saja.
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tengah mendongkrak intensitas perburuan buronan Harun Masiku. Caranya, KPK membuka penyidikan terkait obstruction of justice.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK berencana membuka penyidikan terkait perintangan penanganan kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku.
Lima laporan yang ditujukan ke penyidik Rossa dari PDIP bisa menganggu penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved