Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau telah membayarkan insentif kepada 1.867 petugas tenaga kesehatan (Nakes) dan non-kesehatan Covid-19 di Riau sebesar Rp4.766.210.000.
Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan untuk insentif Nakes ada dialokasikan pada 3 anggaran yaitu APBN, APBD Provinsi dan APBD kabupaten dan kota. Rumah sakit dapat mengajukan insentif di salah satu dari 3 anggaran tersebut.
"Intinya tidak double account. Untuk 48 rumah sakit rujukan di Riau, 15 rumah sakit mengajukan ke APBN, 21 rumah sakit ke APBD Provinsi, 9 rumah sakit Ke APBD Kabupaten dan Kota. Kemudian 2 rumah sakit mengajukan melalui APBN untuk dokter spesialis, dokter umum, bidan atau perawat, dan nakes lainnya. Sedangkan untuk tenaga non nakes di APBD Provinsi," ungkap Mimi di Pekanbaru, Jumat (25/9).
Ia menjelaskan, dengan adanya pengajuan itu sehingga sebanyak 17 rumah sakit dengan 2 diantaranya memakai dana APBN dan APBD untuk petugas non
kesehatan. Sedangkan sebanyak 23 rumah sakit dengan 2 diantaranya memakai dana APBD dan APBN untuk para nakes.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Riau (Pergub) No. 40 tahun 2020 tentang standar biaya khusus dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Riau per 8 Juli 2020 dituliskan 12 jenis petugas atau tim Nakes dan non kesehatan serta aturan besaran insentif untuk mulai dari dokter, perawat, bidan, supir ambulance, supir pengantar jemput dokter, hingga petugas disinfektan, satpam, dan cleaning service serta petugas tenaga atau jasa penunjang Covid-19 seperti tenaga kameraman, fotografer, pembuat news/berita, pembuat/produksi kampanye kartun, tim ahli kreatif, dan penerjemah isyarat.
Pergub No 40 tahun 2020 tanggal 8 Juli 2020 itu jauh berbeda dengan Pergub No 7 tahun 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang standar biaya khusus penanganan virus corona di Provinsi Riau. Dalam Pergub No 7 tahun 2020 yang terbit menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru pada 17 April 2020, hanya diatur insentif kepada 5 jenis petugas nakes dan non kesehatan dengan hitungan per hari, per shif, per konsul, per kali, dan bulan tanpa penjelasan keterangan setinggi-tingginya penerimaan honor insentif. (R-1)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
Operasi Modifikasi Cuaca mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau periode 20-29 Juli 2024, diperpanjang selama tiga hari sampai dengan 1 Agustus 2024.
Program DP3 adalah salah satu inisiatif strategis untuk memastikan masyarakat pedalaman tidak hanya memiliki akses informasi yang memadai tentang pemilihan serentak.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
TERCATAT 80 orang tenaga kesehatan (nakes) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat positif Covid-19.
SEKRETARIS Percepatan, Penanganan Satgas Covid-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa, menyebutkan saat ini telah terjadi klaster Covid-19 di tenaga kesehatan.
PELAYANAN rawat jalan di Puskesmas Turi yang berada di Jalan Turi Pakem, Donokerto, Sleman, ditutup sementara.
SEKITAR 41 tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau terpapar Covid-19, diantaranya tiga dokter dan sisanya perawat.
PELAYANAN di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara ditutup sementara waktu.
PELAYANAN di Puskesmas Gambesi Kota Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara ditutup sementara, karena empat tenaga kesehatannya positif Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved