Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Bawaslu di Provinsi Maluku Utara Diminta Tetap Independen

Hijrah Ibrahim
25/9/2020 07:55
Bawaslu di Provinsi Maluku Utara Diminta Tetap Independen
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara Muksin Amrin, bersama komisioner dan sekertaris Bawaslu Halmahera Selatan menghadiri rapat koordinasi.(MI/Hijrah Ibrahim)

SETELAH melewati tahapan penetapan pasangan calon serta pengundian dan pencabutan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di 8 Kabupaten Kota di Provinsi Maluku Utara oleh KPU, Kamis (24/9), Bawaslu dari Kabupaten hingga Kecamatan dan Desa diminta independen.

Ketua Bawaslu Maluku Utara Muksin Amrin, usai memberikan pengarahan kepada Bawaslu dan panwascam se-Kabupaten Halmahera Selatan, mengatakan penyelenggara dari tingkat atas sampai bawah diminta tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.

"Saya tegaskan kepada seluruh penyelenggara pengawasan dari tingkat atas sampai tingkat bawah untuk tidak menunjukan keberpihakan, seperti menggunakan simbol-simbol, maupun melakukan kong-kalikong," tegas Muksin.

Baca juga: KPU Kota Pematangsiantar Deklarasikan Kampanye Damai

Muksin menambahkan apabila ada penyelenggara pengawas dari tingkat atas hingga bawah yang berpihak kepada salah satu pasangan calon maka tidak segan-segan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita akan berhentikan secara tidak terhormat siapa saja penyelenggara pengawasan dari tinggat atas sampai bawah yang berpihak kepada salah
satu pasangan calon," kata Muksin

Muksin juga mengingatkan seluruh Panwascam se-Kabupaten Halmahera Selatan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan karena pelaksanaan
kampanye pada 2020 ini digelar di tengah pandemi covid-19.

"Metode kampanye di tengah covid-19 harus ada protokol kesehatan karena ada sanksi administrasi dan sanksi pidana," sebutnya.

Muksin kemudian menyampaikan terima kasih kepada pemerintah di 8 Kabupaten Kota, termasuk Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang sangat mendukung menyukseskan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Halmahera Selatan dengan mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 100%.

"Kami mengapresiasi Bupati dan Pemkab Halmahera Satan dalam menyukseskan Pilkada Halmahera Selatan dengan telah mencairkan (NPHD) 100%," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya