Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

KPU Halmahera Selatan Tetapkan Dua Paslon Maju Pilkada

Hijrah Ibrahim
24/9/2020 06:16
KPU Halmahera Selatan Tetapkan Dua Paslon Maju Pilkada
Pilkada 2020(Ilustrasi)

KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju Pilkada 2020 di wilayah itu, Rabu (23/9). Dua paslon tersebut adalah Usman Sidik-Hasan Ali Basam Kasuba didukung PKS, Golkar, PKB, PDI-P, PAN, Demokrat, PSI, Berkarya dengan 21 kursi. Dan pasangan Helmi Umar Mucsin dan La-Ode Arfan didukung Partai NasDem dan Hanura dengan 6 kursi.

Ketua KPU Halmahera Selatan, Darmin Haji Hasim mengatakan rapat pleno penetapan pasangan calon digelar tertutup sesuai instruksi KPU RU untuk mencegah kerumunan massa dan memutus penyebaran wabah covid-19.

baca juga: Maklumat Kapolri Disebar, Paslon dan Timses Wajib Patuh Prokes

Pada kesempatan sama Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Kahar Yasim memberikan peringatan kepada dua paslon agar tidak mengumpulkan massa saat rapat pengambilan nomor urut yang digelar hari ini, Kamis (24/9). (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya