Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Wisatawan Asal Prancis Positif Covid-19 Di Belitung

Rendy Ferdiansyah
22/9/2020 11:08
Wisatawan Asal Prancis Positif Covid-19 Di Belitung
covid-19(Ilustrasi)

WISATAWAN asal Warga Negara Perancis berinisial Jn, 66 dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Senin (21/9). Wisatawan asing tersebut terkonfirmasi positif oleh pihak RSUD Marsidi Judono Tanjung Pandan Belitung. Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belitung, Sahani Saleh membenarkan seorang wisatawan berinisial JN dari Prancis, transit di Jakarta kemudian melanjutkan perjalanan ke Belitung pada  11 September.

Setibanya di Belitung JN menjalani rapid test di RSUD dr H Marsidi Judono dengan keluhan gejala panas, batuk dan pilek.

"Ya benar tapi sewaktu di rapit test hasilnya non reaktif," kata Sahani, Selasa (22/9). 

Karena non reaktif, Jn pulang ke rumah. Sebelum ke Indonesia, Jn sudah tiga kali melakukan tes usap PCR dengan hasil negatif.

"Jn kembali mendatangi sebuah rumah sakit swasta di Kabupaten Belitung dengan tujuan untuk melakukan rapid test kembali, dan didapatkan hasil reaktif," ujarnya.

baca juga: Pasien Covid-19 di Manggarai Mengamuk Minta Hasil Swab 

Kemudian Jn menjalani swab test di laboratorium biomedis RSUD Marsidi Judono. Dari hasil pemeriksaan Jn dinyatakan positif covid-19.

"Saat ini Jn sedang diisolasi dan diobservasi di RSUD dr Marsidi Judono untuk menentukan tingkatan berat ringan penyakit serta untuk merencanakan penatalaksanaan selanjutnya," ucap dia.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya