Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Pengrusakan Kantor Bawaslu Halhamera Selatan Dikecam

Hijrah Ibrahim
16/9/2020 10:17
Pengrusakan Kantor Bawaslu Halhamera Selatan Dikecam
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin(MI/Hijrah Ibrahim)

KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin mengecam keras aksi pengrusakan kantor Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan pada Senin (14/9). Muksin secara tegas meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami sudah instruksikan Bawaslu Halmahera Selatan untuk membuat laporan polisi terkait kejadian ini. Hal demikian tidak dapat ditolerir apalagi dengan cara-cara yang melanggar hukum," kata Muksin, Selasa (15/9).

baca juga: Kantor Bawaslu Halmahera Selatan Dirusak Orang Tidak Dikenal

Kepada jajaran penyelenggara Pilkada di Halhamera Selatan terutama para pengawas, Muksin berharap tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan aksi tersebut.

"Teruslah bekerja secara profesional, mengedepankan independensi dan berikhtiar terhadap situasi yang terjadi," pintanya.

Ia berharap kepada masyarakat untuk bisa menjaga suasana kamtibmas agar pilkada bisa berlangsung aman dan damai. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya