Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SADINO mengaku sudah menelisik ke sejumlah lembaga atas kisruh lahan kehutanan di Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Hasilnya, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ia mendapat informasi tidak ada hutan adat di Kinipan.
"Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang di Kalimantan Tengah juga tidak pernah mencatat adanya hutan adat di kawasan itu. Dari pemerintah daerah, Pemprov Kalimantan Tengah, dan Kementerian LHK, tidak ditemukan hutan adat di sana," tegas pengamat hukum kehutanan dan lingkungan itu, kepada Media Indonesia, kemarin.
Karena itu, ia menyatakan secara hukum klaim tanah adat itu tidak bisa dibuktikan. "Jadi, klaimnya mau berpedoman pada apa?"
Selain itu, ia juga mendapat fakta bahwa keberadaan masyarakat adat di wilayah itu belum terverifikasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat. "Bentukan baru atau memang sudah lama?"
Sadino mengakui masyarakat Kinipan sudah lama ada. Tapi, belum tentu mereka punya lembaga masyarakat hukum adat.
Kisruh di Kinipan terjadi setelah sejumlah warga mengatasnamakan masyarakat adat berseteru dengan PT Sawit Mandiri Lestari, perusahaan perkebunan sawit. Mereka mengklaim ada tanah adat yang digarap perusahaan itu.
Menurut Sadino, klaim atas lahan perkebunan PT SML itu baru dilontarkan pada 2018. Padahal, perusahaan sudah mengurus perizinan hak guna usaha di lahan itu sejak 2012.
"Jika pemerintah tidak tegas terhadap persoalan seperti itu, iklim investasi bisa terganggu. Kalau izin usaha yang sudah diberikan direvisi, tentu bisa memengaruhi iklim usaha. Bisa muncul klaim-klaim serupa di tempat yang berbeda," tegasnya.
Ketua Yayasan Pemberdayaan dan Pengkajian Masyarakat dan Masyarakat Adat Kalimantan, Simpun Sampurna juga sepakat bahwa lahan yang sudah diputuskan menjadi HGU sejak lama, tidak mungkin bisa diubah jadi hutan adat. "Tidak bisa peraturan dikeluarkan untuk dua poin berbeda."
Karena itu, ia meminta kedua belah pihak di Kinipan membangun kemitraan, membangun kebersamaan dengan perusahaan. "Tidak mungkin dua-duanya. HGU dikasih dan hutan adat dikasih. Win-win solution saja."
Simpun menambahkan bahwa masyarakat adat dan hutan di Desa Kinipan sudah ada sejak lama. Namun, sejauh ini belum ada perda untuk pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Untuk masyarakat dan hutan adat, lanjutnya, harus ada penetapan dan pengakuan melalui perda atau SK Bupati. Sebelumnya harus ada proses identifikasi, verifikasi, dan validasi. (Pra/Fer/N-3)
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
Sepanjang 2023, konflik agraria di Indonesia telah menyebabkan 241 konflik, yang merampas seluas 638.188 hektare (ha) tanah.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan peningkatan akses bagi rakyat untuk pengelolaan hutan.
Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah daerah yang paling memungkinkan mendapatkan penetapan PPMHA dan HA di Kalsel.
Sekalipun banyak kebijakan yang dibuat, tapi itu hanya memuatkan praktek militerisme yang tujuannya untuk merumuskam kepentingan ekonomi politik pemerintah.
Kabupaten Kutai Barat dikenal sebagai kabupaten adat di jantung Borneo yang setia menjaga hutan adat untuk kesejahteraan masyarakat, pangan dan lingkungan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
UUPPHI perlu dipahami sebagai hukum formil tentang penegakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Karyawan perusahaan ritel pakaian mempertanyakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) perkara gugatan sengketa merek perusahaan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved