Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Melonjaknya penularan virus covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Timur mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lembata gencar melakukan pencegahan dan pengendalian virus covid-19.
Selain mulai membatasi arus keluar masuk manusia dari dan menuju Lembata, terhitung sejak hari Selasa (15/9), Pemda Lembata juga mulai mengelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama TNI/Polri.
Operasi yustisi terpadu menyasar berbagai tempat dan fasilitas umum guna memastikan protokol kesehatan benar-benar dijalankan.
Selain itu, Pemda Lembata juga telah menyiapkan sanksi kerja sosial bagi individu yang kedapatan tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.
Sedangkan bagi badan usaha yang tidak melaksanakan protokol kesehatan terancam dicabut izin usahanya. Seluruh sanksi tegas itu dilaksanakan setelah pemda setempat memberikan teguran baik lisan maupun tulisan.
Baca juga: Pelanggar Masker di Muba, Disanksi Kerja Sosial Hingga Denda Uang
"Hari ini ada sidak gabungan. Sidak ini sebagai respons Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata terhadap peningkatan eskalasi di luar Lembata akhir-akhir ini," ujar Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur, Selasa (15/9).
Tidak main-main, Pemda Lembata telah membentuk tim gabungan guna melaksanakan sidak. Sidak gabungan tersebut guna memastikan setiap tempat umum menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Kepala Satpol PP Kabupaten Lembata, Markus Lela Udak menyebut pihaknya memulai sidak gabungan bersama TNI/Polri ke Pelabuhan dan berbagai fasilitas publik milik pemerintah.
"Selain itu, kami akan menegakkan perbup nomor 11 tahun 2020 pada kerumunan massa pesta dan pertemuan," ujar Markus.
Sementara itu, Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten melalui Kabag Ops Polres Lembata, AKP Marthin Ardjon menjelaskan pihaknya siap mem-back up Pemda Lembata dalam Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Operasi yustisi secara terpadu oleh Tim Gabungan Pemkab, TNI/POLRI tersebut digelar sejak kemarin, Senin (14/9).
Pemkot Yogyakarta dituding kurang memperhatikan nasib pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong pemerintah provinsi untuk menggunakan pendekatan humanis saat Satpol PP menertibkan PKL.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim pihaknya telah melakukan penindakan lebih dari 100 titik lokasi parkir liar di Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jupiter mendukung rencana Satpol PP untuk membangun markas komando (Mako).
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Sanksi secara bertahap mulai teguran tertulis, lalu teguran diikuti pemberitahuan melalui penempelan stiker di pintu rumah, hingga denda paling banyak Rp50 juta atau pidana
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved