Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BAKAL pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub-Anjas Taher resmi menyerahkan dokumen syarat pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Timur (Haltim), Minggu (13/9). Ubaid Yakub yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan, Kabupaten Halmahera Timur menggantikan Muh Din Ma'abud yang sebelumnya maju sebagai calon bupati Halmahera Timur. Muh Din meninggal dunia setelah mendaftarakan diri ke KPU setempat pada 4 September lalu.
Peyerahan dokumen pasangan Ubaid-Anjas didampingi seluruh pimpinan dan pengurus partai pengusung dan pendukung dan para simpatisan. Usai mendaftar, Ubaid menyampaikan jika dirinya secara lahir dan batin siap maju sebagai kepala daerah dan melanjutkan pembangunan di Halmahera Timur sejak ditinggal oleh almarhum Muh Din.
"Secara lahir dan bathin saya menyatakan siap melanjutkan apa yang dicita-citakan mendiang bupati, apa yang diinginkan almarhum dimasa hidupnya akan saya lanjutkan demi membangun Halmahera Timur," kata Ubaid.
baca juga: Petahana Barru Diberi Waktu 9 Hari Ganti Wakilnya Positif Narkoba
Anjas Taher sebagai bakal calon wakil bupati berharap doa restu dan dukungan pasangan Ubaid-Anjas untuk memenangkan Pilkada Halmahera Timur. Ketua KPU Halmahera Timur, Mamat Jalil menjelaskan bahwa berkas syarat pencalonan bupati dan wakil bupati Ubaid Yakub-Anjas Taher memenuhi syarat dan diterima sebagai syarat mutlak untuk maju bertarung di Pilkada Halmahera Timur. Bapaslon Ubaid Yakub-Anjas Taher diusung lima partai yakni NasDem, Hanura, PKPI, Demokrat, dan Golkar ditambah dua partrai pendukung yakni PPP dan PKB. (OL-3)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Al Haris-Abdullah Sani menjadi pemenang PSU Pilkada Jambi dengan perolehan 600.733 suara. Mereka bakal bertugas untuk periode 2021-2024.
KPK menggeledah sejumlah kantor milik swasta di sekitar Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten. Penggeledahan terkait kasus pencucian uang tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
KPK menyebut tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba bisa bertambah.
KPK mengaitkan bisnis milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dengan dugaan pencucian uang yang sedang diusut.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Rabu (17/7).
KPK menangkap mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Selasa (16/7) malam WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved