Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Dukungan Kurang, Petahana Gagal Ikut Pilkada Halmahera Selatan

Hijrah Ibrahim
07/9/2020 06:55
Dukungan Kurang, Petahana Gagal Ikut Pilkada Halmahera Selatan
Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba gagal maju pada Pilkada 2020(Istimewa)

BAKAL pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Halhamera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Bahrain Kasuba-Muhlis Sangaji yang merupakan petahana gagal maju bertarung di Pilkada Halmahera Selatan, 9 Desember 2020. Penyebabnya adalah saat pendaftaran calon bupati, Bahrain Kasuba tidak hadir saat pendaftaran. Selain itu pasangan ini tidak memenuhi syarat kuota dukungan parpol sebesar 20 persen.

Ketua KPU Halmahera Selatan, Darmin Hi Hasim mengatakan saat pendaftaran hanya bakal calon wakil bupati Muhlis Sangaji yang mendatangi KPU sekitar pukul 23.30 WIT didampingi Ketua dan Sekretaris Partai Gerindra Halhamera Selatan.

"Calon wakil bupati sempat mendatangi KPU, tapi bakal calon bupati Bahrain Kasuba tidak datang. Maka sesuai aturan, yang pertama dilakukan KPU ketika balon datang adalah mengonfirmasi kehadiran mereka. Sedangkan ini bakal calon bupatinya sendiri tidak datang," kata Darmin, Minggu (7/9).

Ketidakhadiran Bahrain Kasuba membuat proses pendaftaran untuk pasangan ini otomatis tak bisa dilakukan oleh KPU karena baru konfirmasi kehadiran bapaslon saja
tidak ada orangnya.

"Berdasarkan ketentuan KPU dan juknis, kalau bapaslon tidak hadir ya kami tidak bisa memproses lebih lanjut," terangnya.

baca juga: Bawaslu Manggarai Sesalkan Paslon tidak Patuhi Protokol Covid-19

Sesuai peraturan apabila paslon yang mendaftar namun dokumen tidak lengkap maka KPU akan mengembalikan dokumen untuk dilengkapi.

"Jadi dikembalikan berkasnya. Jika paslon mendaftar pada hari pertama, berarti masih ada waktu untuk melengkapi dokumen. Tapi kalau daftarnya pada menit-menit terakhir, kemungkinannya kecil untuk bisa dilengkapi," tandasnya.

Dengan gagalnya Bahrain Kasuba-Muhlis Sangaji maju dalam Pilkada Halmahera Selatan, maka pilkada di kabupaten tersebut hanya diikuti dua paslon yaitu Helmi Umar Muchsin-La Ode Arfan, dan pasangan Usman Sidik-Hasan Ali. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya