Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Jelang proses pendaftaran calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), mensinyalir adanya makelar politik yang membawa nama lembaga Penyelenggara Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
Oleh karena itu, Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin mengingatkan pada seluruh bakal pasangan calon agar berhati-hati dengan adanya makelar politik.
Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin mengatakan adanya dugaan pergerakan dari oknum-oknum yang mengatasnamakan diri Bawaslu atau utusan petinggi Bawaslu. Oknum tersebut mendatangi sejumlah pasangan calon atau tim kampanyenya dan menjanjikan kemenangan dengan meminta imbalan.
"Dari informasi awal yang kami dapatkan, ada oknum-oknum yang sedang kami lacak identitas dan keberadaannya. Oknum tersebut mendatangi para kandidat untuk menawarkan kerja sama dan meminta imbalan atas tawaran tersebut," ungkap Muksin Jumat (4/9).
Baca juga: Pengelola Candi Borobudur Harap Kuota Pengunjung Ditambah
"Bahkan ada janji jika akan mengerahkan jajaran pengawas di semua tingkatan untuk bekerja memenangkan pasangan tersebut, asalkan diberikan imbalan baik berupa uang atau pun fasilitas yang mereka tawarkan," lanjutnya.
Muksin menyebut pihaknya akan selalu menjaga marwah Bawaslu sebagai pengawas pemilu yang netral, independen, dan berintegritas dalam mengawasi proses pemilihan pilkada serentak ini.
"Tidak ada itu kerja sama atau upaya-upaya back-up Bawaslu pada calon tertentu. Ini hanya ulah dari oknum-oknum tersebut," ujar Muksin.
Oleh karena itu, Muksin mengimbau pada seluruh pasangan calon dan tim pemenangannya agar tidak segan-segan melaporkan pada Bawaslu jika didatangi oknum-oknum tersebut.
"Jika ketemu, harap jangan dilayani. Laporkan agar dapat kami proses sesuai ketentuan yang berlaku termasuk juga jika dilakukan oleh oknum penyelenggara yang dikenal. Ini tidak akan kami tolerir dan akan dilaporkan ke pihak kepolisian," pungkasnya. (OL-14)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Al Haris-Abdullah Sani menjadi pemenang PSU Pilkada Jambi dengan perolehan 600.733 suara. Mereka bakal bertugas untuk periode 2021-2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved