Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu telah menghentikan sementara waktu penerbitan surat rekomendasi izin keramaian sampai batas yang belum ditentukan menyusul meningkatnya penyebaran covid-19 di kabupaten tersebut. Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu telah menghentikan sementara waktu penerbitan surat rekomendasi izin keramaian sampai batas yang belum ditentukan, menyusul meningkatnya penyebaran covid-19 di kabupate tersebut.
Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari di Bengkulu, Selasa (1/9) mengatakan Pemkab Rejang Lebong telah menghentikan izin keramaian karena kasus warga terkonfirmasi positif covid-19 dalam dua pekan terakhir mencapai 14 orang.
"Kasus baru penyebaran covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong dari klaster keramaian. Berdasarkan temuan itu maka izin keramaian telah dihentikan terhitung sejak 25 Agustus 2020," kata Iqbal Bastari.
Surat penghentian sementara pemberian rekomendasi izin keramaian tersebut, lanjut dia, sudah disebarkan kepada 15 kecamatan di kabupaten tersebut dan diteruskan ke 156 desa dan kelurahan di masing-masing kecamatan.
baca juga: Banjarmasin Terapkan Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
"Pemkab terus mengimbau kalangan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah seperti selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir serta menjaga jarak," imbuhnya.
Saat ini, kata dia, Pemkab Rejang Lebong sedang menyusun draf Peraturan Bupati (Perbup) Rejang Lebong tentang penegakan disiplin protokol kesehatan. Pelanggarnya akan dikenakan sanksi denda atau hukuman sosial. Sanksi denda dan hukuman sosial akan ditargetkan awal September 2020 bisa dilaksanakan. (OL-3)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Kenaikan harga kopi merupakan sejarah baru dan termahal di Provinsi Bengkulu. Meskipun harga kopi naik, tetapi masyarakat menjadi takut pasalnya aksi pencurian kopi semakin beringas.
SEORANG bocah berusia 7 tahun berinisial AV di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menjadi korban penculikan yang dilakukan oleh seorang pria yang tidak dikenal. Kejadian itu terekam cctv.
Peristiwa ini viral di media sosial setelah Galih Cahyo Atmojo membagikan video amatir yang merekam suasana pasca kejadian.
WARGA Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, digemparkan dengan peristiwa tewasnya ibu dan bayi dengan kondisi sangat mengenaskan. Korban ibu ditemukan bersimbah darah dalam kamar mandi.
BMKG mengungkapkan gempa 5,8 magnitudo dan 5,4 magnitude yang mengguncang Bengkulu disebabkan oleh aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia ke bawah Lempeng Eurasia.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi gempa bumi dengan skala lebih dari 5 magnitudo mengguncang sejumlah daerah di Bengkulu dan sekitarnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved