Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMKOT Tasikmalaya telah menetapkan sanksi sosial atau denda bagi warga yang kedapatan keluar rumah tanpa masker. Namun, masih saja banyak warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tersebut.
Berdasarkan data gugus tugas, tercatat ada 844 penindakan yang dilakukan oleh petugas. Dari jumlah itu terdata 820 warga tidak bermasker dan 24 pengelola usaha mengabaikan aturan protokol kesehatan. Ada 20 orang memilih membayar denda sebesar Rp50 ribu, sisanya memilih kerja sosial di tempat umum
"Petugas mendapati masih banyak pelanggar yang tidak memakai masker di ruas jalan dan pasar tradisional, mereka kebanyakan memilih kerja sosial daripada membayar denda Rp50 ribu. Untuk pelaku usaha, pelanggaran paling banyak beroperasi melebihi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB. Belum semua dikenai sanksi penyegelan," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah, Sabtu (29/8).
Yogi mengatakan, saksi peringatan bagi 21 tempat usaha dan untuk tiga lainnya disegel sementara. Jika masih saja menyepelekan peraturan protokol kesehatan izinnya dicabut.
"Masih banyak warga yang mengabaikan protokol pencegahan Covid. Kami juga tidak bosan untuk mengingatkannya. Jika aturan tidak ditegakkan sangat memungkinkan pandemi lebih parah. Upaya memutus mata rantai penyebaran korona harus kompak. Jangan menyesal kalau ada anggota keluarganya kena covid dan meninggal," ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Diksan, mengatakan pada prinsipnya daerah dan pusat sama harus melakukannya dua gerakan. Yakni, bergerak di penanganan Covid-19 dan bergerak dalam pemulihan perekonomian.
"Kami masih menunggu juklak dan juknisnya, tetapi sekarang ini untuk sementara gunakan pola gugus tugas yang dilakukan Polri, TNI, dan Satpol PP. Karena, memang dalam aturan tersebut sudah dilakukan agar memberikan efek jera bagi pelanggara seperti pejalan kaki, pasar tradisonal, kafe masih beroperasi lebih dari pukul 22.00 WIB dan mengingat aturan itu sudah diterapkan dalam Perwalkot," paparnya. (OL-13)
Baca Juga: Tak Bermasker Emil Siapkan Sanksi Denda hingga Kurungan
Pemkot Yogyakarta dituding kurang memperhatikan nasib pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong pemerintah provinsi untuk menggunakan pendekatan humanis saat Satpol PP menertibkan PKL.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim pihaknya telah melakukan penindakan lebih dari 100 titik lokasi parkir liar di Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jupiter mendukung rencana Satpol PP untuk membangun markas komando (Mako).
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Sanksi secara bertahap mulai teguran tertulis, lalu teguran diikuti pemberitahuan melalui penempelan stiker di pintu rumah, hingga denda paling banyak Rp50 juta atau pidana
Komisioner KPU lolos dari sanksi DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam proses seleksi anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara periode 2024-2029.
Membayar pajak adalah kewajiban bagi setiap warga negara dan badan usaha di Indonesia. Berikut dampak dan sanksi tidak membayar pajak.
Amerika meningkatkan upaya untuk menargetkan pemukim Israel yang kekerasan dengan menambahkan individu dan organisasi baru ke dalam daftar sanksi yang semakin panjang.
Kerugian lain yang ditimbulkan atas ketidakprofesionalan polisi adalah rakyat merugi karena sudah membayar pajak untuk membiayai kepolisian.
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta diminta memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk menyosialisasikan Perda agar mudah terjangkau masyarakat.
DPRD DKI Jakarta berencana menerbitkan aturan sanski pidana bagi pihak yang terbukti membuang limbah domestik sembarangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved