Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH warga terjaring razia masker petugas gabungan di kawasan Pasar Krembung Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (22/8). Mereka yang kedapatan tak mengenakan masker dihukum menyapu atau membersihkan sampah pasar.
Razia petugas gabungan Polri, TNI dan Satpol PP ini dilakukan sebagai upaya pelaksanaan Inpres nomor 6 tahun 2020 yaitu terus melakukan penindakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca juga: Satgas Covid-19 Kota Sukabumi Agendakan Tes Usap Massal
Dalam razia ini petugas menghentikan sejumlah pengendara roda dua dan empat yang tidak tertib mengenakan masker. Ada sedikitnya 25 warga terjaring di jalan dan pasar tradisional Krembung.
Razia ini sifatnya masih sosialisasi dan dilakukan secara humanis. Warga yang tak memakai masker diingatkan dan diberi masker gratis. Namun, untuk mengingatkan kesalahan mereka, petugas menghukumnya dengan disuruh menyapu areal pasar.
Petugas di lapangan belum menerapkan sanksi tegas seperti sanksi administrasi. Sebab penerapan sanksi tegas pelanggar protokol kesehatan ini baru dimulai 24 Agustus nanti.
"Kepada para pelanggar kami kenakan sanksi sosial dengan menyapu area pasar Krembung," kata Kapolsek Krembung AKP Purwanto, Sabtu (22/8).
Upaya pendisiplinan Polresta Sidoarjo sendiri juga dilakukan dengan sejumlah upaya lain. Di antaranya memasang berbagai spanduk imbauan protokol kesehatan di sejumlah lokasi.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji menegaskan pihaknya terus berupaya maksimal memberikan edukasi dan menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Hal ini sangat penting sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Melalui berbagai macam imbauan, razia hingga terus memaksimalkan peran Kampung Tangguh Semeru kami gencarkan ke seluruh wilayah. Tujuannya agar segera kita terhindar dari penyebaran Covid-19," kata Sumardji. (OL-6)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Gedung olahraga SMPN 1 Buduran tertimpa drum yang terlempar akibat ledakan kebakaran yang terjadi di pabrik cat Avian.
Kebakaran di pabrik Avian di Sidoarjo dapat dilihat sampai radius 1 km dan menimbulkan ledakan.
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Jembatan tersebut adalah satu-satunya penghubung warga Desa Kedungpeluk dengan desa lainnya. Sehingga dengan ambrolnya jembatan ini, transportasi warga Desa Kedungpeluk terganggu.
PARA petani semangka inul di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, harus gigit jari. Lantaran di tengah hasil panen tahun ini yang melimpah, harganya justru anjlok hanya Rp6 ribu per kilogram.
Pada dua bulan terakhir ini, tercatat ada 700 perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Kelas 1 A Kabupaten Sidoarjo. Bahkan sejak awal Januari 2024 tercatat 2.400 perkara gugat cerai
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved