Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT. PELABUHAN Indonesia III (Persero) regional Bali Nusa Tenggara, Pelabuhan Maumere menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka. Khususnya terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan General Manager (GM) PT Pelindo III Pelabuhan Maumere Ari Filardi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka Fahmi, Jumat (7/8) di Kantor Pelindo III Pelabuhan Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Ari Filardi kepada mediaindonesia.com mengatakan, kerja sama dengan pihak Kejaksaan lebih pada penanganan masalah hukum dan tata usaha negara yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.
"Kalau ada masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh PT Pelindo, pihak dari Kejaksaan yang akan memberikan pendampingan untuk kita," tandas Ari Filardi
Ia mengatakan perjanjian kerjasama ini hanya berlaku satu tahun terhitung sejak ditandatangani kedua belah pihak. "Saya harap melalui MoU, koordinasi PT.Pelindo III Pelabuhan Maumere dengan Kejari Sikka semakin baik," harap Ari Filardi.
Sementara itu, Kejari) Sikka, Fahmi mengatakan kejaksaan sebagai Institusi penegakan hukum mempunyai banyak kewenangan salah satunya sebagai pengacara negara.
Pengacara negara, jelas dia, diberikan peran untuk membantu pemerintah khususnya dalam memberikan stimulus untuk pemulihan ekonomi nasional dalam kondisi pandemi virus Covid-19.
Untuk itu, terang Fahmi pihaknya siap 24 jam untuk memberikan pendapat dan pendampingan hukum kepada PT. Pelindo terutama dalam meningkatkan kinerjanya.
"Pendampingan hukum yang diberikan oleh kita gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Kami sebagai pengacara negara siap memberikan penyuluhan hukum. Selain itu, bila ada permasalahan yang dihadapi oleh PT Pelindo segera konsultasikan dengan kita," ungkap Fahmi.
Fahmi juga menegaskan MoU antara PT Pelindo III dengan Kejaksaan jangan hanya dijadikan sebagai formalitas saja. Tetapi, ada tindak lanjutinya. Mengingat pengacara negara dalam pasal 30 Undang-Undang No.16 tahun 2004, memiliki banyak kewenangan antara lain bantuan hukum, penyuluhan hukum,
tindakan hukum lainnya dan juga sebagai fasilitator dan mediator.
"Kedepannya kita harapkan PT Pelindo bisa terbuka dalam memberikan data, dan tidak perlu ada rasa ragu dan takut. Kami selalu siap memberikan pendapat dan pendampingan hukum," pungkas Fahmi.(OL-13)
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mendukung aksi mitigasi perubahan iklim Indonesia melalui perlindungan ekosistem karbon biru.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi momen penting ekspansi SPSL Group ke pasar internasional.
Kelestarian budaya seni sendratari harus terus dijaga.
Sebagai operator pelabuhan terbesar, Pelindo fokus melakukan transformasi mewujudkan jaringan ekosistem maritim nasional melalui peningkatan konektivitas dan integrasi pelayanan.
Infrastruktur dan layanan pelabuhan dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) terus ditingkatkan dari waktu ke waktu
Para penerima beasiswa dapat memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya untuk meraih prestasi lebih tinggi dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyentuh cukong besar yang diduga bermain di belakang layar
Beberapa selebriti Indonesia harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan institusi mereka.
Jaksa dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan perannya. Simak apa saja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved