Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
RSUD John Piet Wanane kini kembali melayani pasien BPJS Kesehatan. Pelayanan sempat terhenti karena rumah sakit tersebut pindah dari Kota Sorong menuju Kabupaten Sorong, Papua Barat. RSUD John Pet Wanane (JPW) kembali melayani pasien BPJS setelah keluarnya Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/455/2020 tentang Perizinan dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Dan Penetapan Rumah Sakit Pendidikan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Surat itu terbit pada tanggal 29 Juli 2020 malam, dan langsung kami koordinasikan dengan kantor pusat. Dan Alhamdulillah sudah ada lampu hijau sehingga kita sudah bisa melakukan penandatangan perjanjian kerja sama," kata Pjs Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Hartati,Jumat (7/8).
Sejak RSUD JPW pindah dari Kampung Baru Kota Sorong menuju Km 22,5 Aimas, Kaupaten Sorong pada 10 Juli lalu, layanan BPJS Kesehatan terhenti. Hartati menjelaskan kendala terhentinya pelayanan BPJS Kesehatan ini karena rumah sakit tersebut belum diakreditasi oleh Komisi Akredirasi Rumah Sakit. Meski hanya pindah lokasi, akreditasi rumah sakit yang lama tidak berlaku lagi.
"Jadi harus akreditasi ulang, meski sebenarnya ini rumah sakit lama yang berpindah tempat," sambung Direktur RSUD JWP, dr Frida Susana Wanane.
Dampak pelayanan BPJS Kesehatan yang terhenti ini membuat masyarakat yang berobat harus pindah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, atau berobat di layanan umum. Menurut Hartati dalam SE Menkes yang baru, rumah sakit yang belum terakreditasi bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, dengan syarat, pengelola rumah sakit harus membuat surat pernyataan komitmen menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan.
"Jadi akreditasi sebagai syarat mutlak untuk bekerja sama dengan BPJS. Dalam situasi pandemi covid-19 ini, mendapat pengecualian dari menteri kesehatan. Karena KARS sendiri selama pandemi ini tidak bisa melakukan akreditasi, kata Hartati.
baca juga: Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Masuk Perda
Edy Suryanto dari tim Korsupgah Korwil VIII KPK RI mengapresiasi langkah cepat yang ditempuh BPJS Kesehatan Cabang Sorong, dalam merespons SE Menkes itu. Dengan perjanjian kerja sama yang ditandatangani kedua belah pihak, KPK berharap pelayanan kesehatan oleh pengelola RSUD JWP tetap dijaga kualitasnya.
"Inilah rencana Tuhan, yang kita tidak tahu sebelumnya. Ketika saya datang kesini, salah satu persoalan yang menjadi ganjalan pengelola RSUD ini sudah menemukan solusi. Mudah-mudahan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tetap dijaga sehingga saat akreditasi, tidak menemui kesulitan lagi," jelas Edy Suryanto.(OL-3)
Terlepas dari kemajuan dalam sektor kesehatan, masalah over treatment atau perawatan berlebihan tetap menjadi isu signifikan di Indonesia.
Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
Overtreatment menyebabkan pemborosan pada biaya layanan kesehatan hingga dapat merugikan pasien.
Pemkot Manado apresiasi Dewas BPJS Kesehatan atas tercapainya UHC
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan.
MENANGGAPI pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan,
Bripda NRN, ajudan Wakapolres Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma, bunuh diri pada Senin (15/7) sore. Pengawasan melekat harus diperkuat.
PENJABAT (Pj) Bupati Sorong Edison Siagian resmi melepas 81 calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Sorong untuk siap berangkat ke Tanah Suci.
Khairul Fahmi, pengamat militer dan Co-Founder ISESS menyatakan insiden bentrokan antar aparat bukanlah indikator kegagalan kerja sama antara TNI dan Polri.
Tiga anggota BPK yang terlibat kasus suap audit di Sorong akan segera diadili setelah KPK merampungkan berkasnya.
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sorong sebanyak 520 TPS.
PENJABAT(Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso menjalani sidang perdananya hari ini, 31 Januari 2024. Dia didakwa memberi suap ke pegawai BPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved