Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIDAK memenuhi persyaratan surat dukungan, pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Karawang dari jalur perseorangan (independen) dipastikan gagal ikut kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2020.
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengungkapkan pasangan Endang Mulyana/Asep Agustian gagal memenuhi perbaikan surat dukungan sebanyak sebanyak 45.068 lembar.
"Dari hasil pleno Senin malam (27/7) yang dilaksanakan pasangan perseorangan ini hanya membawa surat dukungan hasil perbaikan sebanyak 36.790 lembar. Dengan sendirinya pasangan itu dinyatakan gugur kerena tidak memenuhi persyaratan," kata Miftah kepada wartawan, Selasa (28/7).
Miftah menyebutkan berdasarkan aturan, pasangan calon perseorangan harus membawa sebanyak 108.548 lembar surat dukungan. Tetapi dalam verifikasi faktual yang dilaksanakan petugas KPU, surat dukungan pasangan dengan jargon Enak itu, ditemukan sebanyak 40.929 lembar surat tidak memenuhi syarat.
Kemudian mereka harus melakukan perbaikan dua kali lipat yakni sebanyak 81.858 lembar surat dukungan. Namun dari waktu yang telah ditentukan sejak tanggal 25 sampai tanggal 27 Juli 2020, pasangan tersebut hanya mampu membawa 36.790 lembar.
"Hasil perbaikan verifikasi faktual langsung dikembalikan kembali ke LO pasangan perseorangan tersebut. Karena hingga batas waktu, perbaikannya tidak terpenuhi," kata Miftah.
Lanjut Miftah, KPU sangat mengapresiasi perjuangan bakal calon perseorangan beserta seluruh tim pemenangan yang telah mengumpulkan dukungan dalam waktu yang cukup lama sehingga bisa serahkan kepada KPU Karawang pada saat sebelum tahapan ditunda.
"Yang paling penting kedua tokoh ini telah memberi contoh yang baik kepada masyarakat Indonesia dengan menunjukkan sikap dewasa dengan tetap menjaga kondusifitas disetiap tahapan yang telah dilalui. Ini menjadi nilai yang sangat penting untuk dipelajari bahwa seberat apapun perjuangan yang dilalui namun kondusifitas masyarakat menjadi prioritas. Ini pelajaran yang dapat kita petik bersama untuk tahapan kedepannya," pungkasnya. (OL-13)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Peristiwa bermula saat korban, Aman Suherman (23), seorang mahasiswa asal Desa Karyamulya, sedang dalam perjalanan pulang kerja.
Warga Perumahan Karaba Indah Karawang digegerkan penemuan mayat pria berinisial SR (21) di Kali Kalapa. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban.
Polres Karawang siapkan rekayasa lalu lintas contraflow di Tol Jakarta-Cikampek KM 47-66 dan siagakan 174 personel amankan libur panjang (long weekend).
Pelaksanaan ibadah Jumat Agung Tahun 2026 di Kabupaten Karawang berlangsung aman dan kondusif.
Seluruh proses telah dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku
LONJAKAN signifikan kunjungan wisatawan terjadi di sejumlah destinasi wisata pesisir Kabupaten Karawang selama momen libur Lebaran 2026/ Idulfitri 1447 H.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved