Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, menggagalkan upaya peyelundupan 2,5 kilogram narkoba jenis ganja melalui jasa pengriman di Kota Ternate. Pelaku ditangkap saat hendak mengambil ganja itu yang dikirim dari Medan, Sumatra Utara.
Kepala Kepolisian Polda Maluku Utara, Irjen Pol Rikhwanto kepada wartawan di Ruang Konfrensi Pers mengatakan, sebelum penangkapan, anggota Polda Malut mendapatkan laporan mssyarakt sehingga dilakukan penangkapan.
"Kita mendapatkan laporan masyarakat bahwa adanya peyelundupan narkoba jenis ganja dari Medan, Sumatera Utara melalui salah satu jasa pengiriman di Ternate, sehingga pelaku berhasil dibekuk," ungkap Kapolda, Rabu (1/7).
Dalam penangkapan tersebut, disita satu buah dus berisi 3 paket besar narkoba jenis ganja seberat 2,5 kg dan satu paket kecil seberat 47,80 gram dengan berat total 2.7547,8 gram yang dibalut dengan celana jeans untuk mengelabui petugas
"Anggota menangkap pelaku berinisial RR di depan kantor salah satu jasa pengiriman itu berhasil mengamankan 3 paket besar yang berisi ganja, sehingga pelaku bersama barang bukti lansung diamankan ke Mapolda Maluku Utara, guna dilakukan peyelidikan," papar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Ganja yang diselundupkan dari Medan melalui jasa pengiriman ini, jelas dia, rencananya akan di edarkan di wilayah Kota Ternate. "Setelah dikembangkan pelaku mengatakan barang yang dijemput tersebut milik salah satu narapidana di Lapas Kelas IIA Jambula Ternate berinisial (AK) aliyas akbar," kata Kapolda. (OL-13)
Baca Juga: Masuk Zona Kuning, Warga Poso Diminta Tetap Waspadai Covid
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved