Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Indonesia Dahliah Umar, dalam diskusi virtual bertema Kawal Verifikasi Faktual Calon Perseorangan dan Jaga Hak Konstitusi meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan penggunaan dokumen digital dan penggunaan teknologi daring sebagai syarat keabsahan dukungan bakal calon perseorangan untuk pemilihan kepala daerah.
Pada kegiatan yang digelar Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulsel bekerja sama dengan Bawaslu Sulsel di Makassar, Dahliah Umar mengatakan metode tersebut mampu menjawab kekhawatiran semua pihak terkait rencana dilaksanakan verifikasi faktual, seperti menggunakan metode sensus, bertemu verfikator dengan pendukung secara langsung.
Hanya saja katanya, masa pandemi Covid-19 ini, KPU dan Bawaslu harus memiliki daya inovatif dan terobosan untuk mengetahui dokumen-dokumen terekam secara sah.
"Berbeda dengan sebelumnya yang menggunakan metode sensus bertemu langsung karena belum ada teknologi pendukung sehingga harus mengecek keabsahan dukungan tanda tangan, bukti surat pernyataan dan pada saat itu, belum memungkinkan dokumen-dokumen eletronik menjadi validitas yang sah secara hukum," urai Dahliah.
Sayangnya belum ada test massif menyeluruh, baik untuk verifikator maupun masyarakat umum sehingga sulit mendeteksi jika ada yang terpapar Covid-19.
"Semua harus aman baik dari kategori OTG, ODP, PDP maupun positif korona. Metode daring paling efektif untuk menghindari penyebaran virus," lanjut Dahliah.
Untuk Sulsel sediri, dari 12 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada, dan hanya dua pasangan perseorangan di dua kabupaten, Ketua Bawaslu RI Abhan mengingatkan kepada Bawaslu Sulsel dan jajarannya, untuk selalu berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan saar melakukan verifikasi faktual dan memastikan keabsahan dukungan pasangan calon perseorangan.
"Tahapan verifikasi faktual banyak interaksi antara penyelenggara dengan masyarakat. Jangan sampai terjadi klester baru, klaster pilkada, karena itu penerapan protokol kesehatan yang ketat saat bertugas di lapangan harus ditaati," tegas Abhan.
baca juga: KPU Sumsel Buka Pendaftaran Bakal Calon Pasangan Kepala Daerah
Sayangnya, Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya mengungkapkan, jika dalam metode pelaksanaan verifikasi faktual, belum ada aturan lebih teknis menyangkut tata cara dan standar pelaksanaan keamanan kesehatan karena Covid-19.
"KPU masih merujuk pada pedoman tehnis PKPU Nomo 1 Tahun 2020 tentang pencalonan. Metodenya dilakukan sensus artinya door to door. Dan arahan KPU RI adalah kita berkoodinasi dengan gugus tugas untuk mengetahui zona dan kondisi daerah yang berbeda. Sudah ada mapping daerah tinggal verfikator kita lengkapi dengan APD standar," jelas Asram.
Meski demikian, KPU Sulsel memastikan pihaknya akan bekerja secara profesional baik dari segi menjalankan prsedural tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku juga penerapan standar kesehatan. Menurutnya diera pandemik ini dengan pola kordinasi berjenjang agenda kegiatan sangat terbuka. (OL-3)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Karst Maros-Pangkep di Sulawesi Selatan kaya akan situs seni cadas yang terkenal sebagai lukisan gua tertua di dunia.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto akui dirinya membahas Pilgub Sulsel bersama Jokowi
Petani di Bone Sulsel bersyukur terhindar dari kekeringan
SELEBGRAM wanita asal Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan penipuan terhadap member arisan, dengan tidak menyerahkan uang arisan yang sudah disetorkan peserta arisan.
Kasat Reskrim dan Kasat Intel Toraja Utara dicopot dari jabatannya karena terjerat judi online.
JEMAAH An Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menggelar lebaran Idul Adha lebih dulu dari lebaran yang ditetapkan pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved