Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Kereta Api Indonesia (KAI), Daerah Oprasional (Daop) 9 Jember, yang meliputi wilayah kerja Banyuwangi, Jember, Lumajang, Probolinggo, Pasuruan kembali mengoperasikan KA jarak jauh reguler secara bertahap.
Vice President KAI Daop 9 Jember, Agus Barkah Nugraha mengatakan, pengoprasian KA tersebut akan di mulai pada 12 Juni 2020 mendatang. Pada tahap ini, Daop 9 Jember akan mengoperasikan sebanyak 4 KA, dari total 12 KA yang beroprasi di wilayah Daop 9 Jember.
4 KA tersebut yakni KA Ranggajati relasi Jember - Cirebon (PP), KA Sritanjung relasi Ketapang Banyuwangi - Lempuyangan (PP), KA Tawangalun relasi Ketapang Banyuwangi - Malang Kota Lama (PP), dan KA Probowangi relasi Ketapang - Surabaya Gubeng (PP).
"Kami mengoperasikan masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan KA," kata, Agus dalam keterangan resmi yang di terima mediaindonesia.com, Kamis, (11/6).
Pengoperasian kembali KA Reguler ini, tegas dia, tetap mengikuti aturan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat, sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020, dan juga Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020.
"Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA," tambahnya.
Dikatakan Agus, pada tahap awal ini, KAI hanya menjual tiket 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan.
Khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya saat dalam perjalanan, sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lain.
Agus menerangkan, khusus untuk perjalanan KA Jarak Jauh, penumpang diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.
Calon penumpang diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020. Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding.
"Jika saat proses boarding penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh," katanya.
Adapun berkas yang harus disiapkan bagi penumpang yakni, Pertama penumpang wajib menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif.
Kedua menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas dan terahir penumpang juga mengunduh serta mengaktifkan aplikasi peduli lindungi pada perangkat
seluler.
"Kami juga menghimbau bagi calon penumpang untuk datang lebih awal ke stasiun, paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan KA untuk proses boarding dan verifikasi," pungkasnya. (OL-13).
Baca Juga: Apjati-Kemendes Kerjasama Pemberdayaan Desa dari Pekerja Migran
Pascainsiden tabrakan KAI Commuter menyatakan layanan KRL lintas Bekasi–Cikarang direncanakan kembali beroperasi normal pada Rabu (29/4/2026) siang.
Psikolog Ratih Ibrahim menjelaskan pentingnya resiliensi dan dukungan keluarga bagi korban kecelakaan kereta api untuk pulih dari trauma psikologis.
KAI Daop 1 Jakarta membatalkan 8 perjalanan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen akibat normalisasi pascakecelakaan di Bekasi. Simak daftar KA dan cara refund.
Banyak perlintasan ilegal muncul akibat perkembangan permukiman tanpa perencanaan matang.
Ada pula 36 penumpang yang dialihkan perjalannya, yaitu penumpang KA Gunung Jati tujuan Gambir dialihkan menggunakan KA Dharmawangsa dan Blambangan Ekspres dengan tujuan Pasar Senen.
KAI Daop 4 Semarang ingatkan aturan penggunaan stop kontak di kereta api usai viral video masak mi instan pakai kompor listrik. Simak panduan lengkapnya.
Warga suku Osing membawa wadah berisi makanan tradisional pecel ayam menuju sumber mata air Mangarang saat ritual adat Ithuk-ithukan di Kampung Anyar, Rejopuro, Banyuwangi.
Program yang dijalankan melalui inisiatif BNI Berbagi ini dilakukan dengan pendekatan kolaboratif bersama masyarakat lokal, kelompok pengawas pesisir, serta pemerintah daerah.
Proses pendaftaran yang sebelumnya bersifat manual dan kurang transparan berubah menjadi sistem digital yang otomatis dan bisa dilacak.
Sejumlah nelayan mencari kerang hijau di Pantai Satelit, Banyuwangi, Jawa Timur.
Lomba keterampilan disabilitas menjadi ruang bagi peserta untuk mengekspresikan potensi dan bakat.
Pertunjukan tari dan sepak bola api adalah tradisi warga Papring untuk menyambut bulan purnama sekaligus melestarikan budaya daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved