Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TIM Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Jambi bekerja sama dengan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi, Rabu (27/5) menyita 44 ribu baby lobster yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri melalui pantai timur Jambi.
Ribuan baby lobster bernilai hampir Rp7 Miliar tersebut disita dari sebuah rumah sewaan di RT 07, Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Edi Faryadi menyatakan dari pemeriksaan sementara benih lobster tersebut berasal dari Lampung yang akan diselundupkan melalui laut pesisir timur, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi. Ditambahkannya, sebelum dikirim ke pantai timur, kawanan pelaku membawa dulu baby lobster ke sebuah rumah sewaan di Desa Tangkit Baru untuk disegarkan dengan mengganti oksigen.
Selain menyita ribuan baby lobster dan sejumlah alat bukti, polisi menangkap lima laki-laki yang sedang berada dan bekerja di rumah penampungan sementara tersebut. Kelimanya bersama barang bukti sudah diboyong ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (R-1)
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved