Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH warga Kabupaten Garut, Jawa Barat menggelar takbiran dan menyemuti jalan-jalan raya setempat, Sabtu (23/5) malam. Situasi ini sehinmenimbulkan kemacetan arus lalu-lintas di kota tersebut.
Para warga memadati Jalan Ahmad Yani atau kawasan Pengkolan, Jalan Cikuray, dan Jalan Ciledug, lokasi banyak berjajar toko dan pedagang kaki lima menjual berbagai jenis pakaian, makanan dan sejumlah barang lain.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Garut menutup jalan menuju pusat perkotaan itu, kemudian arus kendaraan dialihkan ke jalan lain hingga terjadi kepadatan di beberapa ruas jalan kota itu.
Seorang warga Garut, Neng Ayu, mengatakan, kendaraan tidak bisa masuk ke kawasan perkotaan karena akses jalan utama ditutup polisi.
Ia yang hendak mencari kebutuhan untuk Lebaran akhirnya mengurungkan niat untuk masuk ke kawasan Pengkolan Garut karena kendaraannya tidak bisa masuk.
"Tadinya mau ke Pengkolan, tapi ditutup, karena di sana sudah padat, jadinya cuma jalan-jalan saja," kata dia.
Meski jalan menuju perkotaan ditutup, banyak warga memarkirkan kendaraan roda dua maupun empat di pinggiran ujung jalan yang ditutup, kemudian berjalan kaki untuk menuju pusat kota Garut.
Seorang warga yang mengunjungi pusat perkotaan Garut, Udin, mengatakan, sengaja datang ke Jalan Ahmad Yani untuk mencari kebutuhan makanan di hari raya Lebaran. "Saya pergi ke Garut (kota) untuk cari bungkus ketupat buat Lebaran besok," kata Udin warga Samarang, Garut.
Selain perkotaan Garut, beberapa ruas jalan di pinggiran kota juga tampak ramai lalu lalang kendaraan roda dua dan empat saat malam takbiran. (OL-8).
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi sebuah keharusan warga untuk patuh terhadap kebijakan tersebut.
Disnaker DKI Jakarta menutup sementara delapan perusahaan pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.
Kendati demikian, Polda Metro Jaya tetap mengedepankan Satpol PP DKI untuk melakukan penindakan. Oleh karena itu, dibutuhkan pentunjuk teknis terkait penindakan di lapangan.
Satpol PP DKI Jakarta sudah mulai melakukan penerapan denda progresif bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jumlah tersebut meningkat dibanding catatan data terakhir pada 3 September 2020 lalu yakni 139.201 orang tak menggunakan masker.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyebut Jakarta sudah dalam kondisi yang darurat. Dia menyarankan Gubernur DKI untuk meminta bantuan TNI dan Polri dalam pengawasan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved