Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SOPIR truk angkutan barang dan sembako di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dimintai Rp150 ribu untuk membeli stiker agar bisa melewati pos pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Wakapolresta Bandung selaku Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) AKB Antonius Agus Rahmanto mengungkap, polisi menangkap lima orang yang melakukan pungli itu.
Baca juga: Kopiah Karung Goni Produksi Kudus Kebanjiran Pesanan
Antonius mengatakan, lima orang berinsial MF, 29, ES, 23, FM, 21, CE, 18, dan NRS, 23, menggunakan modus penjualan stiker yang diklaim bisa meloloskan kendaraan saat melewati pos PSBB.
"Penjualan memaksa stiker yang dapat digunakan untuk meloloskan kendaraan di pos PSBB. Stiker itu harganya Rp150 ribu dan apabila melintas berikutnya dikenai Rp5 ribu sampai Rp10 ribu," kata Antonius di Bandung, Rabu (13/5).
Baca juga: Ridwal Kamil : 63 Persen Jabar Bebas Pergerakan Covid 19
Stiker yang dijual itu bertuliskan 'KAWAL 1' yang ditempel di kendaraan para korban. Para pelaku, kata Antonius, menyasar kendaraan atau truk angkutan barang dan sembako yang mengarah ke Bandung.
"Padahal kendaraan-kendaraan angkutan itu memang diprioritaskan untuk beroperasi saat PSBB. Namun itu malah jadi modus para pelaku," kata dia.
Apabila para sopir angkutan kendaraan tidak mau menuruti jual paksa itu, menurutnya, para pelaku bakal mengejar kendaraan tersebut.
"Ini baru puluhan yang terlihat dari catatan mereka, tapi kita cari catatan yang penuh. Kita akan dalami lagi mereka setornya ke mana," ujar dia. (X-15)
BAKAL calon gubernur (bacagub) dari Partai NasDem, Ilham Akbar Habibie, optimis akan terus mendapat dukungan untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
LEBIH dari 15.000 orang mendaftar di pelatihan Jabar Digital Academy (JDA). Dari jumlah tersebut, lebih dari 12.000 di antaranya belum pernah mengikuti pelatihan digital sebelumnya.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) dari Partai NasDem Ilham Akbar Habibie gencar turun ke akar rumput.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) meminta Ridwan Kamil menaikkan lagi elektabilitas di Jawa Barat sebanyak delapan persen.
PKB mengaku ada usulan dari kader agar mengusung politikus PPP Sandiaga Salahuddin Uno sebagai bakal calon gubernur (cagub) pada Pilgub Jawa Barat 2024.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait pungli di Rutan KPK besok, Kamis (1/8)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
DUA ormas di Pondok Aren, Tangerang Selatan, terlibat keributan hingga viral di media sosial. Ternyata keributan terjadi lantaran masalah rebutan lahan pungutan liar (pungli).
Pungli Raja Ampat mengindikasikan tidak adanya regulasi jelas soal pengelolaan wisata
KPK menyerahkan temuan pungli yang mencapai Rp18,25 miliar di Raja Ampat ke Saber Pungli
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved