Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ribuan Pekerja di Kota Batu Dirumahkan

Antara
20/4/2020 19:41
Ribuan Pekerja di Kota Batu Dirumahkan
Ilustrasi - Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4).(Antara)

RIBUAN pekerja dari puluhan perusahaan yang berada di wilayah Kota Batu, Jawa Timur, terpaksa dirumahkan, dan diantaranya bahkan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebagai dampak pandemi virus korona atau Covid-19.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Batu Bambang Kuncoro mengatakan bahwa, dampak dari Covid-19 tersebut, sebanyak 2.555 tenaga kerja dirumahkan, dan 52 pekerja lainnya terpaksa mengalami PHK. "Tenaga kerja yang dirumahkan berasal dari 21 perusahaan, dan untuk yang PHK, dari dua perusahaan," kata Bambang, di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (20/4).

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Batu, mayoritas para pekerja tersebut bekerja pada sektor perhotelan dan pengelola destinasi wisata yang ada di wilayah Kota Batu.

Tercatat, sebanyak 1.901 tenaga kerja yang dirumahkan itu merupakan warga Kota Batu, dan 654 lainnya berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Sementara tenaga kerja yang mengalami PHK, 43 orang merupakan warga Kota Batu, dan sisanya dari wilayah lain.

Dalam upaya untuk meminimalisir dampak Covid-19 pada sektor tenaga kerja, Pemerintah Kota Batu sudah mulai membuka pelayanan pendaftaran Kartu Pra Kerja dengan menyediakan fasilitas pendampingan bagi warga yang akan melakukan pendaftaran.

"Ada puluhan warga yang sudah melakukan pendaftaran Kartu Pra Kerja, yang merupakan program pemerintah pusat," kata Bambang.

Tercatat, sejauh ini ada 31 warga Kota Batu, yang telah melakukan pendaftaran Kartu Pra Kerja tersebut. Nantinya, setelah melakukan pendaftaran, warga yang dinyatakan menerima kartu tersebut akan mendapatkan pemberitahuan secara daring melalui surat elektronik. "Penerima kartu tersebut, akan mendapatkan pelatihan dari mitra resmi program Kartu Pra Kerja," kata Bambang.

Di Kota Batu, sektor pariwisata menjadi salah satu sektor utama yang terdampak pandemi Covid-19. Beberapa sektor penunjang seperti destinasi wisata buatan, perhotelan, rumah makan, dan lainnya terpaksa harus ditutup untuk menekan penyebaran Covid-19. (OL-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya