Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kabupaten Gowa mulai mendistribusikan bantuan sosial (bansos), Senin (20/4). Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, mengunjungi Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan di Kantor Bupati Gowa, Jalan Masjid Raya Sungguminasa, Gowa.
Sudirman pun berkesempatan mengecek langsung kesiapan Posko Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa. Mulai dari mengecek update data warga yang teridentifikasi, proses pembagian paket sembako bagi warga yang melakukan isolasi mandiri, hingga meninjau posko siaga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gowa dan Posko Taruna Siaga Bencana.
"Penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa ini harus diperketat mengingat daerah ini merupakan daerah penyangga Ibu Kota Makassar," seru Sudirman.
Baca Juga: Penyalurkan Sembako ke Warga Terdampak Covid-19 Dimatangkan
Ia pun juga berharap Pemkab Gowa dapat mendukung program karantina bagi warga kategori orang dalam pemantauan (ODP), dengan memenuhi kebutuhan dasar mereka. "Seperti bantuan sosial, berupa kebutuhan pokok dan lainnya sudah mulai akan disiatribusikan Senin (20/4). Semua harus tercover," harap Sudirman.
Tidak hanya itu, Sudirman juga mengapresiasi semua upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa yang sangat terstruktur, mulai dari pemberhentian seluruh aktivitas belajar di sekolah, membatasi layanan di masing-masing instansi kecuali yang bersifat sebagai layanan publik, membangun posko-posko siaga hingga ke tingkat RW, dan upaya lainnya.
"Kita minta support dari kabupaten untuk memastikan bahwa kita bisa saling bekerjasama dalam program ini demi menangani penularan Covid-19 dengan baik," katanya lagi.
Baca Juga: Dampak Covid-19, ODP Miskin di Klaten Dapat Bantuan Sembako
Sementara itu, Sekkab Gowa Muchlis mengaku langkah Pemprov Sulsel untuk mengkarantina masyarakat yang teridentifikasi sebagai ODP sangat bagus untuk memutus rantai penularan Covid-19. Terutama di wilayah Kabupaten Gowa yang juga mengalami peningkatan setiap harinya.
"Saya menganggap ini bagus untuk kita implementasi dan segera kita bisa buat realisasi dan pra kondisinya sehingga nanti pada saat implementasi sudah bisa kita lakukan, karenanya, kami menyiapkn anggaran untuk bantuan sosial sebesar Rp500 juta," kata Muchlis.
Untuk Sulsel sendiri, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Sulsel, Kasmin mengatakan, Dinsos Sulsel menjamin kebutuhan pangan warga miskin untuk memutus penyebaran Covid-19. Warga miskin diharapkan tidak lagi khawatir soal pangan mereka karena harus mengikuti imbauan untuk tetap di rumah.
"Hal yang perlu kita lakukan apabila menginginkan warga di Sulsel ini mengurangi aktivitas keseharian adalah persoalan kehidupan rakyat, persoalan pangan," kata Kasmin.
Untuk menjamin kebutuhan pangan warga itu, Dinsos Sulsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16 miliar. "Sejauh ini berdasarkan basis data terpadu (BDT), tercatat ada 921.349 rumah tangga yang termasuk masyarakat miskin," sebut Kasmin.
Baca Juga: Menkes Izinkan Penetapan PSBB di Pekanbaru
Namun untuk sementara, hanya 427.512 rumah tangga saja yang bisa dibantu melalui bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT). Dengan demikian masih tersisa sebanyak 493.837 rumah tangga.
"Setelah anggaran tersebut dihitung, maka akan ada 120 ribu anggota rumah tangga yang akan mendapatkan bantuan pangan melalui bantuan anggaran dari Pemprov Sulsel itu," ungkap Kasmin.
Hanya saja, bantuan tersebut sementara hanya ditujukan untuk wilayah yang masuk zona merah, yaitu Kota Makassad Makassar, Kabupaten Luwu Timur, Gowa, Enrekang, Bulukumba, Maros, Sidrap, Pangkep, Luwu, Takalar, dan Pinrang. (LN/OL-10)
Foto: Pemprov Sulsel
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden.
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya meminta maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP plus tersebut.
Jakarta akan meninggalkan status ibu kota negara dan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Jakarta akan bertransformasi menjadi kota global dengan biaya yang tidak sedikit.
ANALIS Senior Ronny P. Sasmita menilai prognosis defisit anggaran yang melebar di 2024 merupakan buah dari gencarnya belanja pemerintah sejak awal tahun.
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah merespons temuan PPATK yang menyebut pemain judi online didominasi masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka diduga penerima bansos.
Bank DKI senantiasa berupaya memberikan kontribusi membantu program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya mendukung terwujudnya salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewajiban untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19 pada 2020.
Sembako yang disalurkan antara lain, beras, minyak goreng, gula, telur hingga keperluan rumah tangga lainnya
Penyaluran bantuan sosial telah dilakukan sejak 2020 saat covid-19 melanda.
Ditemukan paket sembako untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak sesuai.
Alokasi bantuan di Kecamatan Tanjungpandan untuk bansos sembako dan PKH triwulan II tahun 2024 mencapai 5.724 Keluarga Penerima Manfaat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved